tirto.id - Gunung Agung kembali mengalami erupsi pada Jumat malam (24/5/2019), sekitar pukul 19.23 WITA. Erupsi itu disertai lontaran batu pijar sejauh 3 kilometer dari puncak.
Usai erupsi itu terjadi, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali mengumumkan sejumlah penerbangan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, yang dijadwalkan pada Jumat malam dibatalkan.
“Kami akan terus meng-update kondisi terkini mengenai erupsi Gunung Agung, saat ini memang penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, Bali, dibatalkan," kata Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Polana Pramesti di Jakarta, pada Jumat malam.
Setelah erupsi Gunung Agung pada Jumat malam, terdapat empat penerbangan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dibatalkan.
Sementara jadwal keberangkatan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dibatalkan usai Gunung Agung erupsi sebanyak lima penerbangan.
Menurut Polana, pembatalan itu sesuai dengan keputusan safety assesment airlines bersangkutan.
Polana juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk terus melakukan koordinasi dan memonitor erupsi Gunung Agung.
Apabila erupsi itu dinilai bisa mengganggu keselamatan penerbangan, kata dia, opsi penutupan sementara Bandara Bali akan dipertimbangkan.
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir menyatakan terjadi hujan abu vulkanik ringan pada Jumat malam. Hujan abu diperkirakan akan berlangsung sampai dengan Pukul 01.00 WITA, 25 Mei 2019.
Pada Jumat malam, persebaran abu vulkanik Gunung Agung dengan intesitas sedang sempat terdeteksi pada ketinggian sekitar 4000-5000 meter di ruang udara Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kemudian, intensitasnya berkurang dan berada di ketinggian 500 -1000 meter.
Dia juga memastikan Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap beroperasi normal setelah Gunung Agung erupsi. Petugas ATC pun melaksanakan pemanduan pesawat secara taktikal guna menghindarkan pesawat masuk ke area udara yang terpapar abu vulkanik.
Elfi mengimbau para pengguna jasa angkutan udara agar tidak panik. Sebab, dalam menangani persebaran abu vulkanik, setiap bandara telah memiliki standar operasional Prosedur (SOP).
Selain itu, kata dia, setiap maskapai juga melaksanakan safety assesment untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangannya.
“Penumpang tidak perlu panik, karena kita sudah memiliki SOP dan kontigency plan jika terjadi VA. Pemerintah melalui Ditjen Hubud tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” jelas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom