Menuju konten utama

Gubernur Bali Minta Pelaku Pedofilia Dihukum Berat

Gubernur Bali minta agar pelaku pedofilia dihukum sebarat mungkin, dan para orangtua agar lebih waspada dalam menjaga anak-anaknya supaya tidak menjadi korban.

Gubernur Bali Minta Pelaku Pedofilia Dihukum Berat
Gubernur Bali Made Mangku Pastika (kiri). Antara Foto/Fikri Yusuf.

tirto.id - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika meminta agar pelaku pedofilia dihukum sebarat mungkin. Ia juga mengingatkan para orangtua agar lebih waspada dalam menjaga anak-anaknya supaya tidak menjadi korban kejahatan para pedofilia.

Hal itu ditegaskan Pastika dalam ajang Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (SB3AS), di Denpasar, Minggu (19/3/2017). “Kita semua anti pedofilia dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” kata Gubernur Bali, seperti dikutip Antara.

Selain menghukum pelaku seberat mungkin, Pastika juga meminta agar upaya pencegahan agar dikedepankan. Sebab upaya pencegahan ini menjadi bagian yang tak kalah penting dalam melindungi anak-anak dari kejahatan. Karena dalam sejumlah kasus, seringkali orangtua yang membiarkan anaknya diurus oleh orang asing.

Menurut Pastika, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam upaya memerangi kejahatan pedofilia yang belakangan makin meresahkan. “Mereka [orangtua] seolah bangga manakala anaknya diundang oleh orang asing, dimandiin, dikasih permen, buku. Padahal itu pancingan. Seolah sayang dengan anak padahal dimanfaatin untuk pedofilia,” kata Pastika.

Untuk itu, mantan Kapolda Bali ini mengimbau para orang tua, utamanya di daerah-daerah miskin agar jangan percaya 100 persen pada orang asing yang tak jelas.

Pada kesempatan itu, Pastika menyinggung pula upaya Pemprov Bali dalam mencegah meluasnya penyebaran penyakit Meningitis Streptococcus Suis (MSS) yang ditularkan melalui babi. Ia memberi perhatian serius terhadap kasus ini dengan menerjunkan sejumlah ahli yang berkompeten di bidang kesehatan.

Para ahli saat ini tengah bekerja di lapangan dan diharapkan dapat mencegah meluasnya penyebaran penyakit yang disebabkan oleh bakteri dan ditularkan melalui babi ini.

Pastika juga mengingatkan masyarakat juga ikut proaktif dalam upaya pencegahan penyakit ini. “Bagi peternak, selalu jaga kebersihan kandang dan proses pemotongan juga harus mengikuti kaidah yang berlaku. Jika semua proses itu diindahkan, saya yakin bisa dicegah," katanya.

Sementara itu, Kasi Survelensi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr IGA Raka Susanti MKes mengatakan MSS bisa ditularkan melalui binatang berkaki empat seperti babi, kucing dan anjing. "Hewan yang telah terinfeksi tak boleh dikonsumsi," ujarnya.

Masyarakat juga disarankan untuk mengolah daging dengan cara yang benar, sebab bakteri MSS diyakini akan mati jika daging direbus dalam suhu lebih dari 60 derajat selama 60 menit.

Baca juga artikel terkait PEDOFILIA atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz