tirto.id - Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya perihal dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyebaran hoaks. Faizal diduga memfitnah Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, dalam akun media sosialnya.
"Kami melaporkan dugaan Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 KUHP dengan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong,” kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin, di Polda Metro Jaya, Selasa, 8 November 2022.
GP Ansor, selaku organisasi otonom di bawah naungan PBNU, menganggap tudingan tersebut sebagai pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Gus Yahya. "Salah satu cuitan (Faizal) mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji," sambung Ainul.
Laporan GP Ansor terdaftar dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 November 2022. Tak hanya dilaporkan kepada kepolisian daerah, Faizal juga diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor kepada Bareskrim Polri.
Pada pelaporan di markas besar polisi itu, pelapor mengadukan pelanggaran Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 156 KUHP.
"Kami bergerak tidak mungkin tanpa restu dan tanpa perintah. Karena kami sebagai kader Nahdlatul Ulama. Perintah dan arahan dari kiai, kami sami'na wa atho'na," ujar pengurus LBH GP Ansor Pusat Muhammad Syahwan Arey.
Laporan LBH GP Ansor Pusat itu terdaftar pada Nomor: LP/B/0646/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 8 November 2022.
Respons Faizal Assegaf
Sementara itu, Faizal Assegaf tidak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya ke polisi. Dia mengatakan laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya bukan pertama kalinya.
"Saya berkesimpulan itu hak mereka yang melaporkan saya ke kantor polisi seluruh Indonesia, kalau tidak salah sudah sampai 11 atau 20 wilayah, hari ini yang di DKI. Saya kira itu bagus saja," kata Faizal dilansir dari Antara, Selasa (8/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Faizal juga membahas soal tudingan GP Ansor terkait dirinya menyebut Gus Yahya sebagai pembenci habaib. Dia mengatakan, cuitan itu terkait dengan pernyataan Gus Yahya yang menyebut habaib sebagai pengungsi di Indonesia.
"Laporan itu menyangkut dengan video Ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan para habaib pengungsi," kata dia.
Dia juga mempertanyakan data, fakta dan naskah akademisnya. "Apa dasar yang menyebutkan habaib datang ke Indonesia sebagai pengungsi," kata dia.
Ia menganggap hal itu sebagai pelecehan dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti autentik. "Kemudian itu menjadi pokok pelaporan yang mereka anggap menghina,” kata Faizal.
Faizal juga yakin pernyataannya adalah benar dan tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik pelapornya.
"Nanti kalau mereka lapor, saya tidak takut untuk pukul lapor balik mereka. Saya berpegang pada prinsip kebenaran dan nanti saya akan mempertimbangkan laporkan balik mereka," ujarnya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky