Menuju konten utama

Golkar Klaim Tidak Menerima Dana dari Luar Negeri Selama Pemilu

Airlangga Hartarto, memastikan, tidak ada aliran dana dari luar negeri yang masuk ke rekening partainya selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Golkar Klaim Tidak Menerima Dana dari Luar Negeri Selama Pemilu
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan pidato saat menghadiri kampanye Partai Golkar di kawasan Penarungan, Badung, Bali, Sabtu (13/1/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.

tirto.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Airlangga Hartarto, memastikan, tidak ada aliran dana dari luar negeri yang masuk ke rekening partainya selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dia menuturkan, seluruh data calon anggota legislatif (caleg) dari partainya sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tidak menerima satu sen dari luar negeri untuk Partai Golkar," kata Airlangga dikutip dari Antara, Minggu (14/1/2024).

Selain itu, laporan awal dana kampanye (LADK) partai Golkar juga sudah dilaporkan ke badan penyelenggara pemilu itu. Airlangga mengklaim tidak ada transaksi mencurigakan dari LADK partainya.

"LADK sudah aman," kata Airlangga.

Lebih lanjut, dia mengklaim sudah menyerahkan seluruh pemeriksaan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana partai politik ke KPU.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan temuan soal aliran dana ke bendahara 21 partai politik sebanyak 9.164 transaksi sepanjang tahun 2022 hingga 2023. Nominal dana itu mencapai Rp195 miliar. Bahkan, PPATK juga menerima laporan dari International Fund Transfer Instruction bahwa ada 100 orang daftar calon tetap Pemilu 2024 yang terlibat dan menerima dana senilai Rp7,7 triliun dari luar negeri.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.

Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga artikel terkait DANA DARI LUAR NEGERI

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin