tirto.id - Gold’s Gym Indonesia mengumumkan penutupan operasionalnya sejak 30 Juni 2025. Melalui selebaran yang ditempel di pintu masuk gedung pusat kebugaran tersebut, penutupan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan yang berlaku tanpa pengumuman resmi di laman web maupun media sosial perusahaan di bawah naungan PT Fit and and Health Indonesia itu.
“Sehubungan dengan adanya hak karyawan yang belum dipenuhi oleh Management Gold’s Gym, maka dengan berat hati kami menutup club yang seharusnya masih beroperasional sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan,” begitu bunyi pengumuman tersebut, dikutip Rabu (2/7/2025).
Ratusan konsumen dan mantan karyawan Gold’s Gym Indonesia yang tergabung dalam Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI), menilai penutupan ini merupakan keputusan sepihak dari manajemen. Parahnya, di balik penutupan pusat kebugaran itu, ada gaji karyawan ataupun pengembalian dana (refund) para anggota (member) yang belum ditunaikan perusahaan.
“Per 30 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, lebih dari 950 orang telah tergabung dalam FKGGI, terdiri atas member, staf dan juga Personal Trainer (PT) yang dirugikan. Dari total tersebut, sekitar 530 member telah mendata kerugian mereka yang jika diakumulasikan mencapai Rp4,4 miliar,” jelas perwakilan FKGGI, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto.
Kerugian tersebut dihitung dari sisa waktu membership dan paket sesi personal trainer (PT) yang tidak dapat digunakan akibat penutupan mendadak fasilitas. Namun, jumlah korban dan kerugian diperkirakan akan terus bertambah karena masih banyak member yang belum mendapatkan informasi terkait situasi terkini.
“Tidak hanya member, para staf dan personal trainer juga mengalami kerugian serius. Hingga kini, banyak dari mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat dugaan kuat bahwa kewajiban hukum terhadap tenaga kerja juga telah diabaikan oleh manajemen,” tambah perwakilan tersebut.
Sebelumnya, manajemen Gold’s Gym mengumumkan bahwa hanya beberapa cabang yang akan berhenti beroperasi per 30 Juni 2025. Menyusul penutupan itu, keanggotaan akan dialihkan ke lima cabang lain yang masih buka.
Namun, pada kenyataannya seluruh cabang, termasuk Gold’s Gym Indonesia yang ada di The Breeze BSD dan Bintaro Xchange bahkan telah berhenti beroperasi lebih awal. Beberapa cabang lainnya pun telah disegel oleh pemilik gedung.
“Lebih memprihatinkan lagi, penjualan membership dan paket PT masih dilakukan di tengah rencana penutupan, menimbulkan dugaan penipuan dan pelanggaran terhadap UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” kata perwakilan itu.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































