Menuju konten utama

Kapolda Tak Tahu soal Listrik Mati di Desa Wadas saat Dijaga Aparat

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan padamnya listrik di Desa Wadas saat kedatangan tim pengukur tanah dari BPN bukan urusan polisi.

Kapolda Tak Tahu soal Listrik Mati di Desa Wadas saat Dijaga Aparat
Pohon sengaja ditebang untuk menghalangi jalan ke Balai Desa Wadas, Jumat (23-4-2021), ANTARA/HO-Polres Purworejo

tirto.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi enggan merespons padamnya listrik di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat kedatangan tim pengukur tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) didampingi aparat keamanan.

“Silakan tanyakan ke Perusahaan Listrik Negara kenapa itu mati, itu bukan urusan polisi,” kata Luthfi di Polres Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022).

Bahkan beredar informasi tak ada sinyal komunikasi di sana. Dampaknya siapa pun yang ada di desa itu akan sulit berhubungan menggunakan ponsel atau internet.

Luthfi mengaku tak bisa berkomunikasi dengan anak buahnya karena gangguan listrik dan sinyal di sana.

“Jangankan ponsel, handy talky-nya anggota di atas juga tak bisa tembus [sinyal]. Jadi susah sinyal di sana. Kemarin saya hubungi lewat handy talky tidak bisa,” ucapnya.

Sementara, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto menyayangkan tindakan Polri. Menurutnya cara-cara tersebut sangat kontradiktif dengan komitmen Kapolri tentang pendekatan humanis.

“Pendekatan humanis tentunya harus lebih mengedepankan upaya persuasif dibanding upaya represif, melalui intimidatif maupun pemaksaan. Ini mengingatkan pada cara-cara Orde Baru dalam melakukan pembangunan Waduk Kedung Ombo yang juga ada di Jawa Tengah, 30 tahun silam,” ucap dia kepada Tirto, Rabu (9/2/2022).

Rukminto menilai polisi semakin hanya menunjukan arogansi kekuasaan yang dilakukan aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum. Penangkapan-penangkapan tersebut tak diperlukan bila aparat bisa melakukan persuasif secara baik dan benar.

Baca juga artikel terkait TAMBANG WADAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto