Menuju konten utama

Gencar OTT, KPK Bantah untuk Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen

KPK membantah jika OTT yang gencar dilakukan komisi antirasuah dalam beberapa waktu terakhir merupakan upaya pengalihan isu kebocoran dokumen.

Gencar OTT, KPK Bantah untuk Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan digiring petugas KPK usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika operasi tangkap tangan (OTT) yang gencar dilakukan komisi antirasuah dalam beberapa waktu terakhir merupakan upaya pengalihan isu kebocoran dokumen penanganan perkara yang diduga melibatkan pimpinan KPK.

"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, (18/4/2023).

Ali menyebut diperlukan persiapan matang yang dilakukan sebelumnya, guna memastikan OTT berhasil dilakukan.

"Kegiatan tangkap tangan itu persiapannya tidak sehari dua hari. Dibutuhkan kerja tim dengan matang, bukan kerja perorangan," katanya.

Dalam sepekan terakhir, setidaknya sudah ada 3 upaya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pertama, OTT Bupati Meranti. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Meranti M. Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (6/4/2023) malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan KPK juga turut menangkap puluhan pejabat strategis di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (7/4/2023) dini hari.

Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Kasus korupsi ini diduga terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dengan menetapkan 10 orang Tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Teranyar, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap terkait proyek pengadaan kamera pengawas dan jaringan internet.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari Antara, Sabtu 15 April 2023.

Baca juga artikel terkait KASUS ETIK FIRLI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat