Menuju konten utama

Gara-gara Jiwasraya, Investor Pindahkan Dana Saham ke Obligasi

Dampak gagal bayar polis asuransi Jiwasraya telah menyebabkan turunnya kepercayaan investor yang beralih dari saham ke instrumen lain yang dinilai lebih aman.

Gara-gara Jiwasraya, Investor Pindahkan Dana Saham ke Obligasi
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Asosiasi Manager Investasi Indonesia (AMII) menyatakan persoalan gagal bayar polis asuransi Jiwasraya telah menyebabkan turunnya kepercayaan investor. Hal ini, menurutnya, ditandai dengan banyaknya investor yang beralih dari saham karena menilai instrumen lain yang dinilai lebih aman.

“Ada perubahan behaviour [perilaku] investor. Dari saham pindah ke obligasi. Obligasi dinilai aman. Jiwasraya kan, kebanyakan produk dijualnya underlying saham. Trust-nya turun,” ucap Sekretaris Jenderal AMII Afifa dalam diskusi di kantor Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Afifa memaparkan usai kasus Jiwasraya menjadi ramai di publik, ada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan. Ia mencontohkan terjadi penurunan dari sekitar 6.300 poin di awal Juni 2019 menjadi sekitar 5.400 pada posisi Februari 2020.

Selain IHSG, ia juga menyoroti penurunan volume perdagangan yang mengikutinya. Dari data yang ia kumpulkan, volume perdagangan sudah turun sejak November 2019 ke Februari 2020 sebanyak 30 persen. Pada bulan November 2019 isu Jiwasraya menjadi perhatian publik dan isu gagal bayar mulai direspon pemerintah.

Sebagai gantinya, banyak investor, katanya, memutuskan perpindahan asset class dari saham ke obligasi. Dari data yang ia kumpulkan tercatat indeks Bindo mengalami peningkatan signifikan dari di antara 250-260 poin di November 2019 ke Februari 2020 yang berada hampir menyentuh angka 270.

Volume perdagangannya pun juga naik. Surat Utang Negara (SUN) misalnya naik 53 persen sejak November 2019.

“Kelihatan sekali investor pasar modal shifting dari saham yang dianggap memiliki risiko besar ke obligasi. Appetite [selera]-nya tidak ada,” ucap Afifa.

Dari sisi reksadana, ia juga mendapati ada pengaruh serupa. Total unit penyertaan reksa dana katanya turun 3,4 persne dari November 2019 ke Februari 2020. Dalam penurunan itu terbesar disumbang oleh penarikan Reksadana Saham yang turun 7 persen sedangkan reksadana obligasi hanya turun 1 persen sejak November 2019.

Penjelasan Afifa ini memang berkebalikan dari klaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menilai efek gagal bayar Jiwasraya ke Industri Keuangan Non Bank (IKNB) kecil karena nilai asetnya hanya 1 persen. Pengamat Asuransi Universitas Indonesia Hotbonar Sinaga mengatakan kalau efek Jiwasraya ternyata benar tidak sekecil yang dikira.

“Bicara aspek keuangannya memang hanya 1 persen dari total industri asuransi. Tetapi kemudian kita perhatikan dampak lanjutan. Efek domino,” ucap Hotbonar dalam diskusi.

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri