tirto.id - Pihak Transjakarta masih menghitung penambahan armada bus untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pasca diberlakukannya Sistem Ganjil Genap di Gerbang Tol (GT) Bekasi pada Senin (12/03/2018).
Menurut Kepala Humas PT Transjakarta, Wibowo, pihak Transjakarta masih menghitung penambahan armada bus di setiap rute bus Transjakarta yang ada di Bekasi.
Berikut rute Halte Transjakarta yakni Summarecon Bekasi-Halte Tosari Hotel Indonesia, Rute Halte Transjakarta Summarecon Bekasi-Terminal Tanjung Priok, Halte Terminal Bekasi Timur-Halte Grogol 2, Halte Terminal Bekasi Timur-Halte Juanda, Halte Pasar Modern Harapan Indah Bekasi-Halte Asmi Jakarta, serta Rute Halte Pulogebang-Pasar Modern Harapan Indah Bekasi yang rata-rata diisi dengan 12 hingga 16 bus yang beroperasi sejak pukul 05.00 WIB hingga 23.00 WIB.
“Pastinya kita akan menambah bus ya. Tapi jumlahnya saat ini masih dihitung. Intinya jangan sampai penambahan penumpang ini mengganggu operasional yang sudah ada,” ucap Wibowo kepada Tirto, Jumat (9/3/2018).
Menurut Wibowo, penambahan armada bus ini juga bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang bisa saja terjadi di hari pertama penetapan sistem ganjil genap di GT Bekasi Timur dan Barat pada Senin nanti. “Kita sudah antisipasi sih dengan penambahan bus dan pengaturan bus berangkat,” ujar Wibowo.
Pihak Transjakarta sendiri akan mengatur waktu kedatangan bus Transjakarta di setiap rute yang ada di Bekasi dengan lebih cepat agar tidak terjadi penumpukan penumpang di setiap halte. “Nah ini yang masih kita itung apakah dari setiap 10 menit berubah jadi 5 menit ini. Ini yang masih kita lakukan penghitungan,” jelasnya.
Terakhir, pihak Transjakarta sendiri mendukung kebijakan sistem ganjil genap di GT Bekasi karena ini bisa merubah perilaku masyarakat dari pemakai kendaraan pribadi menjadi pengguna transportasi umum.
“Nah, memang ini adalah kebijakan yang positif karena metode untuk berpindah dari kendaraan pribadi selain menyediakan angkutan umum yang aman, nyaman dan terjangkau disertai dengan kebijakan-kebijakan yang turut memindahkan orang dari angkutan pribadi ke angkutan umum” ucapnya.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Maya Saputri