Menuju konten utama

Alasan Sistem Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Diterapkan Segera

Pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi bertujuan agar masyarakat bisa beralih ke angkutan umum sehingga mengurangi kemacetan.

Alasan Sistem Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Diterapkan Segera
Ruas tol Cikampek. ANTARA/Risky Andrianto.

tirto.id -

Kepala Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono berharap agar pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol (GT) Bekasi Timur dan Bekasi Barat bisa mengubah perilaku masyarakat dari pengguna angkutan pribadi ke angkutan umum.

"Kami berharap agar ada pergeseran perilaku masyarakat dari pengguna mobil pribadi ke kendaraan umum," ucap Bambang Prihartono di Kantor Pusat PT Jasa Marga, Kamis (8/3/2018).

Bambang Prihartono mengatakan penerapan ganjil genap nanti masyarakat bisa menggunakan bus Trans-Jadebotabek Premium yang dilengkapi dengan fasilitas penunjang. Adapun fasilitas tersebut meliputi pengisi daya smartphone, wifi serta lajur khusus bagi bus premium tersebut sehingga bisa membuat nyaman pengguna jalan menuju tempat kerja.

"Tidak hanya kami menyediakan bus sebanyak 47 unit yang sangat nyaman. Kami juga menyediakan lajur khusus jalan tol untuk bus. Sehingga pengguna angkutan umum bisa sampai sesuai waktunya. Sehingga kerja dan produktivitas bisa maksimal," ucapnya.

Bambang berencana akan memantau langsung ke GT Bekasi Barat agar bisa melihat langsung kondisi lalu lintas saat diterapkan 12 Maret 2018 nanti.

"Tanggal 12 kami akan berkantor di sana, di Tol Bekasi Barat, kami akan meyakinkan kepada masyarakat, kami beri pelayanan terbaik karena itu kami dari jam 6 pagi kesana kan memastikan bagaimana pergerakan kendaraan dan fasilitas sistemnya bisa terpenuhi," ucapnya.

Bambang berharap jika nantinya pasca-pengoperasian sistem ganjil genap maka Volume Capacity Ratio (VCR) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bisa turun dari semula di angka 1 menjadi angka 0,7 yang berdampak pada peningkatan rata-rata kecepatan kendaraan. "Artinya ada peningkatan dari 12 km/jam menjadi sekitar 40 km/jam ini adalah kondisi yang ideal," tutupnya.

Pada 12 Maret 2018, Kemenhub memberlakukan tiga aturan. Pertama sistem ganjil-genap di dua gerbang tol di Bekasi.

Kedua, larangan melintas bagi angkutan barang golongan III, IV, dan V di ruas Tol Jakarta-Cikampek setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-09.00 WIB. Ketiga, pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur arah Jakarta pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin-Jumat (kecuali hari libur).

Baca juga artikel terkait SISTEM GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Maya Saputri