Menuju konten utama

Gaji Belasan Ribu PNS di Makassar Belum Dicairkan

Rahmat menjelaskan, gaji yang harusnya diterima setiap tanggal 1, belum juga dicairkan, tanpa adanya penjelasan lebih lanjut dari pimpinan.

Gaji Belasan Ribu PNS di Makassar Belum Dicairkan
(Ilustrasi) sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) beraktivitas di Kantor Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

tirto.id - Belasan ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Makassar sampai saat ini mengaku belum mendapat gaji dan tunjangan pada bulan Januari.

"Hari ini sudah tanggal 24 dan tadi siang cek rekening, gaji belum juga cair," kata salah seorang PNS golongan III, Rahmat di Makassar, Selasa (24/1/2017).

Rahmat menjelaskan, gaji yang harusnya diterima setiap tanggal 1, belum juga dicairkan, tanpa adanya penjelasan lebih lanjut dari pimpinan.

"Hingga hari ini kami belum gajian, namun penyebab pastinya kami tidak tahu karena tidak ada juga penjelasan atau penyampaian dari pimpinan," kata Rahmat dikutip dari Antara.

Menurutnya, keterlambatan gaji dan tunjangan tersebut berdampak pada kebutuhan dapur rumah tangganya karena sudah hampir sebulan lamanya.

Meski demikian, Rahmat mengaku tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menunggu hingga gaji tersebut dicairkan dari masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Ibrahim Saleh mengaku tidak mengetahui keterlambatan pencairan gaji dan tunjangan para PNS.

"Saya sudah tandatangani berkas untuk pencairan gajinya dan kalau belum cair mungkin ada kendala di bagian keuangan," singkatnya.

Saat seorang pegawai kontrak lainnya dimintai tanggapan terkait hal itu, ia pun mengaku jika terlambatnya gaji sudah biasa karena terdapat perbedaan sistem pencairan gaji antara PNS dan pegawai kontrak biasa yang tidak bersamaan.

"Kalau kami itu tenaga kontrak di sini sudah biasa kalau terlambat dan biasanya memang itu dirapel. Tapi kalau teman-teman PNS terlambat, berarti mungkin ada hal teknis itu," kata pegawai kontrak yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga artikel terkait GAJI PNS atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto