tirto.id - Wawasan Nusantara merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan bangsa. Sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara, visi bangsa Indonesia adalah menjadi wilayah yang satu dan lainnya utuh.
Selain itu, kedudukan Wawasan Nusantara juga dipahami sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia. Sementara itu, menurut Lembaga Ketahanan Nasional Tahun 1999, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya.
Diri dan lingkungannya itu dikenal serba beragam dan bernilai strategis, dengan mengutamakan persatuan, kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dibagi menjadi tiga bagian, yaitu kedudukan, fungsi, dan tujuan. Lantas, bagaimana penjelasan tiga bagian itu? Berikut penjelasannya, seperti yang dilansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini sebagai kebenaran oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Dengan begitu, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu. Empa hal tersebut digunakan dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat maupun daerah bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan untuk mewujudkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia dan lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa, atau daerah.
Kendati begitu, kpentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat.
Nasionalisme yang tinggi di segala bidang harus diraih demi tercapainya tujuan nasional tersebut, pasalnya pancaran dari meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia adalah hasil dari pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
Asas Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara mesti dijaga, dipatuhi, serta diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat. Adapun enam asas Wawasan Nusantara yang perlu untuk dipahami.
1. Asas kepentingan bersama
Bangsa Indonesia memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. Hal ini terlihat dalam proses perjuangan mengusir penjajah untuk meraih kemerdekaan. Saat ini asas kepentingan bersama juga dapat diterapkan dalam masa pembangunan.
2. Asas keadilan
Tanpa terkecuali, Bangsa Indonesia mempunyai hak yang sama dalam segala aspek kehidupan. Oleh karenanya kepentingan umum atau nasional harus dijadikan prioritas daripada kepentingan pribadi maupun golongan.
3. Asas kejujuran
Asas kejujuran ini harus diaplikasikan dalam bertindak maupun berpikir. Lantaran kejujuran juga mempengaruhi kehendak dan tindakan yang harus sesuai fakta serta tidak melanggar ketentuan hukum, demi kemajuan bersama.
4. Asas solidaritas
Asas solidaritas bisa disebut sebagai kepedulian terhadap orang lain dan rela berkorban untuk kepentingan yang lebih luas. Solidaritas diterapkan dengan tetap mengusung sikap saling memahami dan menghargai tanpa memandang perbedaan.
5. Asas kerjasama
Adapanya kesadaran tentang tujuan dan kepentingan yang sama tentu dapat dapat menumbuhkan kesadaran untuk bekerjasama. Kerja sama dapat diwujudkan dengan koordinasi antarelemen masyarakat, maupun menerapkan sifat gotong-royong dan saling membantu.
6. Asas Kesetiaan
Kesetiaan menjadi salah satu pilar utama dalam asas Wawasan Nusantara. Persatuan dan kesatuan tak bisa terwujud tanpa dilandasi kesetiaan. Hal itu dapat diwujudkan dengan kesetiaan untuk melaksanakan segala keputusan bersama demi kemajuan bangsa dan negara.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra