tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendorong Polda Metro Jaya untuk mempercepat penyidikan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bendahara Umum Partai Nasdem itu meminta polisi segera memanggil Firli Bahuri agar tidak menimbulkan kecurigaan di depan publik.
"Kami minta kalau polisi bertindak lama berarti ada apa dengan polisi juga. Kami enggak bisa mengatakan bahwa semestinya hanya Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berperkara malam mesti dijemput paksa melewati hukum yang berlaku di republik ini," kata Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Nasdem pada Kamis (12/10/2023).
Sahroni juga akan menggunakan kewenangannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk mendorong polisi segera menuntaskan kasus pemerasan terhadap SYL. Ia tak ingin polisi menjadi berat sebelah, seakan membela Firli dan membiarkan SYL.
"Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama. Jangan akhirnya kita dalam dunia ini selalu mengatakan bahwa kekuasaan itu absolute power yang besar, tapi dalam hal ini semua diintimidasi dengan kelemahan seseorang," ujarnya.
Dengan menggunakan posisinya sebagai pimpinan Komisi III DPR, Sahroni juga berencana memanggil Polri untuk membicarakan kasus SYL. Akan tetapi, ia belum berkomunikasi langsung dengan pimpinan Komisi III DPR lainnya.
"Saya sebagai pimpinan Komisi III mewakili fraksi Partai Nasdem akan lakukan apa yang harus saya lakukan," jelasnya.
Dalam penanganan perkara dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, penyidik telah meningkatkan ke tahap penyidikan sejak 6 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan SYL ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2023. Setelah itu, SYL menjalani pemeriksaan pada 9 Oktober 2023.
Tak hanya SYL, polisi juga telah memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang disebut menjadi perantara pertemuan dan pemberian uang dari SYL kepada Firli Bahuri. Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil ajudan Firli pada Jumat (13/10/2023).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan