Menuju konten utama

Forum Warga Kota Jakarta Minta Anies Batalkan Tarif MRT Rp14.000

Forum Warga Kota Jakartameminta Gubernur Anies Baswedan membatalkan tarif MRT terjauh sebessar Rp14.000.

Forum Warga Kota Jakarta Minta Anies Batalkan Tarif MRT Rp14.000
Calon penumpang mengantre untuk naik MRT di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (25/3/2019).ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

tirto.id - Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) meminta Gubernur Anies Baswedan untuk membatalkan tarif Rp14.000 dan mengembalikan menjadi Rp8.500 seperti yang ditetapkan dalam Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI.

"Kami, FAKTA meminta Gubernur Anies Baswedan membatalkan tarif sepihak sebelum 1 April 2019 dan mengembalikan tarif MRT kepada tarif Rp8.500, sesuai tarif kesepakatan Rapimgab 25 Maret 2019" kata Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (28/3/2019).

Menurutnya, tindakan Anis Baswedan yang menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepakatan dalam Rapimda itu telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Akibat perbuatannya sepihak itu, Anis Baswedan (menetapkan tarif) Rp14.000 akan mempersulit rakyat kecil mengakses MRT," jelas Azas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah bertemu dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi untuk membahas tarif LRT dan MRT. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa tarif LRT Jakarta tetap sebesar Rp5 ribu, sedangkan tarif MRT Jakarta dihitung berdasarkan jarak.

“[MRT Jakarta] perhitungannya adalah mendasarkan pada jarak antar-stasiun sehingga nanti ketika diumumkan pun akan berbentuk tabel,” kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/3/2019).

Menurut Anies, perhitungannya bukanlah menggunakan rata-rata, sebagaimana yang disampaikan dalam putusan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) kemarin (26/3/2019).

“Tabel yang di situ ada daftarnya, dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI berapa, dari Lebak Bulus ke Haji Nawi berapa, dari Lebak Bulus ke Fatmawati berapa. Jadi tiap-tiap tempat itu berbeda,” jelas Anies.

Dalam tabel tarif MRT Jakarta yang telah ditandatangani oleh Anies dan Prasetyo, tarif awalan saat memasuki stasiun adalah Rp3 ribu. Tarif antar-stasiun Rp1 ribu. Tarif untuk menempuh dari ujung jalur ke ujung lainnya, yakni dari Lebak Bulus, hingga Bundaran HI, adalah Rp14 ribu.

Sebelumnya, melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab), DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tarif MRT Jakarta dengan nilai rata-rata Rp8.500 dan LRT Jakarta sebesar Rp5.000.

“Saya, terima kasih, akhirnya kami putuskan harga tiket MRT senilai Rp8.500 dan LRT Rp5.000,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi setelah penetapan tarif itu di Gedung DPRD DKI, Jakarta, pada Senin (25/32019).

Prasetyo mengatakan angka rata-rata untuk tarif MRT senilai Rp8.500 sesuai dengan hasil kajian dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Baca juga artikel terkait TARIF MRT JAKARTA atau tulisan lainnya dari Dewi Adhitya S. Koesno

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno