Menuju konten utama

Gubernur Anies yang Bisa Keluarkan SK Penentuan Tarif MRT & LRT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang perlu untuk membahas tarif MRT dan LRT terlebih dahulu dengan DPRD DKI sebelum SK-nya dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Gubernur Anies yang Bisa Keluarkan SK Penentuan Tarif MRT & LRT
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko WIdodo (kiri) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) ketika mencoba MRT dengan rute stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus-Istora di Jakarta, Kamis (21/3/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, menjelaskan bahwa keputusan tarif MRT dan LRT memang di tangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Memang keputusannya Gubernur yang buat, yang [membuatkan] SK [Surat Keputusan] kan memang Gubernur," kata Ujang saat dihubungi pada Senin (26/3/2019).

Namun, Ujang menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang perlu untuk membahasnya terlebih dahulu dengan DPRD DKI. Jika Anies memang tengah mempersiapkan keputusannya, maka perlu dibahas kembali oleh DPRD DKI.

"DPRD harus segera mempertanyakan ke Gubernur. Intinya antara Gubernur dan DPRD harus seiring dan sejalan. Jangan sampai Gubernurnya ke kanan, DPRD-nya ke kiri," pungkas Ujang.

Anies menjelaskan bahwa sekalipun Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, telah menetapkan tarif MRT Jakarta dengan rata-rata Rp 8,5 ribu dan LRT Jakarta sebesar Rp 5 ribu melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab), Anies tetap akam kembali membahasnya.

"Kemarin memang dewan sudah bersidang dan kita terus membahasnya sampai nanti ditetapkan lewat Kepgub," kata Anies saat ditemui di Jakarta Barat, pada Selasa (26/3/2019).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan masih ada ruang bagi Pemprov DKI untuk melakukan pembahasan kembali terkait tarif.

"Tentu ini jangan terburu-buru ditetapkan. Masih ada ruang untuk kami, eksekutuf dan legislatif, membicarakan ini lebih dalam,” kata Saefullah saat ditemui di Balaikota, Jakarta Pusat, pada Senin (25/3/2019).

Ujang juga menilai tarik ulur dalam penetapan sebuah kebijakan memang kerap terjadi antara kepala daerah dengan DPRD. Namun tetap perlu untuk menghargai kewenangan masing-masing.

"Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Apapun kebijakan Gubernur yang strategis harus dikonsultasikan ke DPRD. Dan DPRD nya juga harus bijak. Tidak boleh menghalang-halangi niat baik Gubernur," kata Ujang.

Terlebih, kata Ujang, tidak sepatutnya Anies selaku Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi, malah banyak mempertengkarkan atas dasar keduanya tidak berada dalam kubu partai yang sama.

"Jangan sampai karena Gubernur dan Ketua DPRD dari partai yang berbeda, lalu menghasilkan perseteruan yang tak penting," kata Ujang.

"Bersatu dan bekerja yang terbaik untuk rakyat DKI Jakarta," ujarnya.

Baca juga artikel terkait TARIF MRT atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri