tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah bertemu dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi, untuk membahas tarif LRT dan MRT. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa tarif LRT Jakarta tetap sebesar Rp5 ribu, sedangkan tarif MRT Jakarta dihitung berdasarkan jarak.
“[MRT Jakarta] perhitungannya adalah mendasarkan pada jarak antar-stasiun sehingga nanti ketika diumumkan pun akan berbentuk tabel,” kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/3/2019).
Menurut Anies, perhitungannya bukanlah menggunakan rata-rata, sebagaimana yang disampaikan dalam putusan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) kemarin (26/3/2019).
“Tabel yang di situ ada daftarnya, dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI berapa, dari Lebak Bulus ke Haji Nawi berapa, dari Lebak Bulus ke Fatmawati berapa. Jadi tiap-tiap tempat itu berbeda,” jelas Anies.
Dalam tabel tarif MRT Jakarta yang telah ditandatangani oleh Anies dan Prasetyo, tarif awalan saat memasuki stasiun adalah Rp3 ribu. Tarif antar-stasiun Rp1 ribu. Tarif untuk menempuh dari ujung jalur ke ujung lainnya, yakni dari Lebak Bulus, hingga Bundaran HI, adalah Rp14 ribu.
“Jadi kalau ditanya berapa tarif MRT, lah Anda mau naik dari mana, tujuannya ke mana? Dari situ keluar tarifnya,” ujar Anies.
Untuk pembentukan Keputusan Gubernur soal tarif MRT dan LRT, Anies mengatakan bahwa sudah saat ini sudah dalam proses. “Ini sudah, lagi diproses,” kata Anies.
Terkait dengan subsidi yang diberikan pemerintah, sejauh ini masih dihitung antar-moda karena belum dilakukan integrasi antar-moda yang ada di DKI Jakarta.
“Ini masih sementara [subsidi yang dihitung permodanya] karena nantinya subsidi itu dilakukan secara terintegrasi,” kata Anies. “Jangan subsidi satu moda saja, subsidinya harus keseluruhan moda karena pada akhirnya terintegrasi,” tambahnya.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto