tirto.id - Forum Sekjen partai-partai dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menemui pimpinan Bawaslu RI pada Minggu (12/5/2019) malam.
Pertemuan di kantor Bawaslu RI tersebut dilaksanakan di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara nasional di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan sempat pergi menuju kantor Bawaslu RI sekitar pukul 19.30 WIB, Minggu malam. Dia mengaku sudah berjanji untuk menghadiri audiensi bersama Forum Sekjen BPN Prabowo-Sandiaga.
Menurut Abhan, sekjen-sekjen partai pendukung Prabowo-Sandi yang hadir dalam pertemuan itu ialah Ahmad Muzani (Gerindra), Hinca Panjaitan (Demorkat), Eddy Soeparno (PAN) dan Priyo Budi Santoso (Berkarya). Audiensi tersebut, kata Abhan, tidak dihadiri Sekjen PKS Mustafa Kamal.
"Kita tadi audiensi, pertama, kemarin kan ada beberapa laporan yang bisa kita tangani dan mereka menanyakan tindak lanjutnya bagaimana, dan kami sampaikan bahwa sedang berproses," kata Abhan kepada wartawan Tirto di kantor KPU RI, Jakarta, Minggu malam.
"Yang [laporan] soal situng, quick count juga masih berlanjut [penanganannya]. Kemudian laporan lagi terakhir, yang dugaan pelanggaran TSM [Terstruktur, Massif dan Sistematis], memang belum kami registrasi karena belum lengkap," tambah Abhan.
Dia mengatakan audiensi Bawaslu RI dengan Forum Sekjen BPN tersebut memang telah dijadwalkan di sela-sela rapat pleno alias tidak mendadak. Pertemuan dengan pimpinan Bawaslu itu, kata Abhan, juga digelar atas permintaan BPN Prabowo-Sandiaga.
"Ya saya kira siapa pun bisa mengajukan audiensi. Namanya kami penyelenggara, mereka peserta pemilu, sebatas kami ada waktu ya kami bisa menerima ya enggak apa-apa," ujar Abhan.
Hingga saat ini, kata Abhan, terdapat dua laporan dari BPN yang sedang dalam proses penanganan di Bawaslu, yaitu terkait situng KPU dan quick count hasil Pilpres 2019.
"Yang TSM [terstruktur, sistematis, dan masif] dari BPN juga saya katakan tadi laporannya belum lengkap, masih ada berkas yang mesti dilengkapi. Secara formil dan materil masih kurang. Intinya tadi istilahnya para sekjen menanyakan perkembangan," ujar Abhan.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom