Menuju konten utama

BPN Laporkan Materi Kecurangan Pemilu Capres 01 ke Bawaslu

BPN melaporkan materi kecurangan pemilu yang diduga dilakukan capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Bawaslu.

BPN Laporkan Materi Kecurangan Pemilu Capres 01 ke Bawaslu
Aksi di BAWASLU, Jumat 10/5/2019. tirto.id/Riyan

tirto.id - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad melaporkan salah satu dari lima materi terkait pelanggaran administrasi yang secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Pihak yang dilaporkan, kata Dasco, yakni peserta pemilu capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Peserta pemilu [Dilaporkan ke Bawaslu]. Calon presiden ya [capres 01]," kata Dasco saat di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

"Pada pokoknya adalah penggunaan ASN [Aparatur Sipil Negara] bagi pemenangan [salah satu] capres. Sehingga tadi sudah dilaporkan dan sudah diterima oleh Bawaslu RI pada pukul 11 siang tadi," tambahnya.

Salah satu bentuk kecurangan ASN yang dimaksud, yaitu dugaan adanya keterlibatan menteri oleh salah satu paslon.

"Nanti kita libatkan karena persidangan dilakukan terbuka, teman-teman bisa lihat. Seluruh rakyat bisa lihat proses itu, yang pasti BPN tidak akan lewatkan sedikit pun celah hukum untuk secara konstitusional lakukan langkah hukum yang berlaku," jelas dia.

Dirinya menerangkan, alasan pihaknya tidak langsung melaporkan lima materi sekaligus lantaran BPN masih mengumpulkan beberapa bukti lainnya terkait hal tersebut.

"Ini kan bikin lima laporan yang sempurna memakan waktu. Sehingga kita tidak mau gegabah dan mana yang sudah siap kita masukkan," kata Dasco.

Kemudian Dasco menjelaskan, beberapa barang bukti yang diserahkan ke Bawaslu yaitu baik yang diambil dari lapangan, maupun dari berita-berita yang beredar

"Ada screen shoot, ada video, ada testimoni, segala macam ada," terangnya.

Empat laporan lainnya, kata Dasco, akan diserahkan ketika pihaknya sudah siap. Sambil menunggu laporan hari ini diproses oleh Bawaslu

"[Karena] Kalau di Bawaslu laporan masuk di proses, laporan masuk diproses gitu," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno