Menuju konten utama

BPN Berencana Laporkan 5 Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

BPN Prabowo-Sandi menginventarisasi dugaan kecurangan pemilu dan pilpres, selanjutkan melaporkannya ke Bawaslu RI.

BPN Berencana Laporkan 5 Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama para sekjen parpol yang tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di kantor KPU, Jakarta, Kamis (25/4/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga berencana akan melaporan lima kasus dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) besok .

Hal ini diungkapkan salah satu anggota direktorat sekaligus politikus Partai Gerindra, Ferry Juliantono.

"Ada lima laporan yang telah disiapkan oleh BPN khususnya dari Direktorat Advokasi dan Hukum, yang besok akan disampaikan kepada Bawaslu. Kita akan minta Bawaslu sebagai institusi yang resmi yang menjadi ranah tempat penyaluran dugaan pelanggaran dan kecurangan, termasuk juga ke DKPP," kata Ferry saat konferensi pers di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Ferry mengatakan, ada lima kasus terkait pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019. Pertama, kata dia, dugaan pelanggaran penggunaan institusi negara untuk kepentingan Pilpres 2019.

Kedua, kata Ferry, dugaan telah terjadi pelanggaran penggunaan sumber daya dan keuangan negara bagi kepentingan Pemilu 2019.

"Yang ketiga kami berpendapat, menduga terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara untuk kepentingan Pemilu 2019 ini," kata dia.

Keempat, lanjut Ferry, BPN mendorong diadakannya penyelidikan lebih jauh dan lebih lanjut terhadap petugas pemilu yang meninggal, karena telah mencapai 570 orang di seluruh Indonesia.

"Yang kelima, tentu kita menduga terjadi pelanggaran terkait dengan kecurangan secara sistematis, masif, dan terstruktur," ujar dia.

Ferry juga mengatakan, baik atau buruknya wajah demokrasi Indonesia, khususnya Pemilu 2019, akan ditentukan di tangan para pejabat seperti Bawaslu RI dan DKPP RI.

"Berkaitan dengan acara besok kami juga mengimbau mengajak kepada sekiranya ada unsur dari partai koalisi yang besok akan bisa mengiringi laporan yang akan disampaikan," kata dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali