Menuju konten utama

FITRA: Menag Simpan Uang Ratusan Juta di Ruangannya Itu Janggal

Kadiv Advokasi Forum Transparansi untuk Anggaran (Fitra) Ervyn Kaffah mengaku janggal jika ada uang ratusan juta dan berbentuk dolar di dalam ruang Menag Lukman Hakim Saifuddin.

FITRA: Menag Simpan Uang Ratusan Juta di Ruangannya Itu Janggal
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan penjelasan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp180 juta dan 30 ribu dolar Singapura dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla maupun Sekjen PPP Arsul Sani menyebut kalau keberadaan uang ratusan juta dan puluhan ribu dolar adalah gaji Lukman.

Kadiv Advokasi Forum Transparansi untuk Anggaran (Fitra) Ervyn Kaffah mengaku janggal jika ada uang ratusan juta dan berbentuk dolar di dalam ruang menteri. Meski tidak ada aturan spesifik tentang larangan menyimpan uang di ruang kerja menteri, uang kementerian seharusnya tidak berada di ruang pribadi menteri.

"Jika uang yang disimpan itu dana milik negara atau milik kantor untuk keperluan kementerian ya memang layak menimbulkan pertanyaan. Dana tersebut mestinya disimpan oleh staf keuangan kementerian," kata Ervyn kepada reporter Tirto, Selasa (19/3/2019).

Ervyn justru menganggap wajar jika uang tersebut uang pribadi milik Lukman. Ia memahami kalau Lukman punya kebiasaan menyimpan uang di ruangan pribadi. Sebab, ada sejumlah orang yang suka menyimpan uang di kantor sendiri.

"Perilaku tiap orang dan pribadi ya beda-beda. Ada sangat banyak alasan untuk itu. Misal, soal duit dolar itu, mungkin sisa atau persiapan perjalanan ke luar negeri," kata Ervyn.

Ervyn menyebut wajar menteri menyimpan uang ratusan juta. Ia beralasan, anggaran rumah tangga suatu kementerian bisa lebih dari Rp 150 juta dalam sebulan. Uang tersebut bisa digunakan untuk kepentingan satpam maupun dapur.

Begitu pula perolehan uang yang berasal dari honor. Sepengetahuan Ervyn, seorang menteri itu taksiran saya bisa dapat sampai Rp10 juta sebulan. "Itu honor yang terkait dengan posisinya sebagai penanggung jawab, pengarah dan sebagainya dalam kegiatan-kegiatan kementerian," kata Ervyn.

Akan tetapi, kewajaran tersebut tidak berarti uang tersebut bukan hasil korupsi. Ervyn mengingatkan, uang korupsi umumnya mengalir pada pejabat di level atas. Ia menyebut, kasus rekrutmen pejabat Kemenag main mata dalam rekrutmen.

Oleh karena itu, FITRA beranggapan sebaiknya KPK mengusut asal-muasal uang tersebut agar terang melibatkan perkara jual-beli jabatan atau tidak.

"Kami mendorong KPK memeriksa dengan seksama sumber dana yang ditemukan di ruang pak menteri, biar jelas asal-usulnya," kata Ervyn.

"Klaim mengenai sumber uang tersebut sementara ini tidak cukup penting. Yang terpenting adalah proses pembuktian nanti di pengadilan. Setiap komentar pihak terkait menyangkut asal-usul dan pemilik dana tersebut dapat dipergunakan di muka sidang," tegas Ervyn.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang saat menggeledah kantor Kementerian Agama, Senin (18/3/2019). Uang tersebut ditemukan saat KPK menggeledah ruang Menteri Agama Lukman Hakim. KPK mencatat uang yang diamankan mencapai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Singapura.

"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja menteri agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/3/2019).

Sementara itu, pihak Kementerian Agama belum bisa berkomentar tentang keberadaan uang di ruang Menteri Agama Lukman Hakim. Pihak Kementerian Agama pun tidak bisa memastikan uang di dalam ruangan Lukman adalah gaji politikus PPP itu. Mereka memandang hal tersebut sebaiknya disampaikan dalam pemeriksaan KPK.

"Karena itu barang bukti yg belum dijelaskan oleh penyidik, sebaiknya tunggu klarifikasi dari Menag nanti jika ada pemanggilan KPK," kata Karo Humas, Informasi, dan Data Kemenag Mastuki saat dikonfirmasi Tirto, Selasa.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri