tirto.id - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menyebut kliennya lebih dekat dengan agama usai menjalani masa penahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kemarin beliau juga diminta menjadi imam Salat Magrib di rutan,” kata Febri kepada reporter Tirto, Selasa (17/10/2023).
Menurut Febri, SYL saat ini dalam kondisi sehat. Febri bersama tim kuasa hukum pun sudah bisa menjenguknya Senin (16/10/2023) kemarin.
Sementara itu, kata Febri, pihak keluarga sudah menjadwalkan akan mengunjungi tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) itu. Namun, Febri enggan membeberkannya.
Di sisi lain, kata Febri, SYL menyampaikan harapannya agar semua pihak berimbang dalam menilai, terlebih proses hukum masih berjalan hingga saat ini.
“Ia menyayangkan begitu banyak isu tidak benar yang dituduhkan,” tutur Febri.
SYL, kata Febri akan berjuang dan menjalani proses hukum dengan kepala tegak. Bahkan, secara terhormat anak buah Surya Paloh itu memastikan akan membuktikan semuanya.
SYL diketahui ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia ditetapkan tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
SYL memerintahkan kedua tersagka lain untuk menarik setoran dari ASN eselon I dan II. Kemudian setoran diberikan dengan cara tunai, transfer, dan hadiah.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto