tirto.id - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mengatakan bahwa obat yang mengandung etilen glikol bisa menyebabkan keracunan jika kadarnya tinggi.
Hal ini merespons dugaan Kemenkes yang menyebut penyebab kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia adalah karena obat yang mengandung etilen glikol.
“Iya [bisa menyebabkan keracunan], kalau kadar tinggi bisa menyebabkan efek berbahaya, tidak hanya pada anak, dewasa juga,” terang Zullies kepada Tirto pada Kamis (13/10/2022) sore.
Dia menjelaskan, toksisitas etilen glikol terutama disebabkan oleh akumulasi metabolit toksik atau racunnya. Etilen glikol adalah depresan sistem saraf pusat (SSP) yang menghasilkan efek akut yang mirip dengan etanol.
“Efek SSP ini mendominasi selama jam-jam pertama setelah paparan. Jika tidak terdeteksi atau tidak diobati, konsumsi etilen glikol dapat menyebabkan toksisitas atau keracunan yang serius atau fatal,” sambung Zullies.
Dia menambahkan, etilen glikol merupakan sejenis senyawa kimia turunan alkohol. Etilen glikol dalam pembuatan obat digunakan sebagai pelarut, pengawet antimikroba, dan desinfektan, di mana dalam kadar tertentu yang diizinkan.
Pakar Farmasi dari UGM tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus memastikan apakah benar penyebab 131 kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia adalah karena obat yang mengandung etilen glikol atau penyebab lainnya.
“Iya [betul] dan penyebab lain yang mungkin, belum tentu karena obat juga,” ujar Zullies.
Dia menerangkan bahwa Indonesia sampai saat ini belum bisa memastikan apa penyebab dari kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak. Sementara itu, dia menyebut di Gambia ada puluhan anak yang meninggal akibat meminum obat batuk sirup parasetamol yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol.
“Etilen glikol sendiri kadang digunakan dalam formulasi obat untuk melarutkan obat-obat yang tidak bisa larut dalam air, apalagi jika bentuk formulanya adalah sirup. Tentu ada aturannya mengenai kadar yang boleh diberikan,” jelas Zullies.
Akan tetapi dia menyebut tidak tahu persis obat-obatan lain yang mengandung etilen glikol, karena itu bukan zat aktif dalam formula obat, tetapi sebagai bahan tambahan. Di samping itu, dia berpendapat kemungkinan ada sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen dan etilen glikol di Indonesia dengan merek berbeda, walaupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut sirup obat untuk anak yang terkontaminasi kedua senyawa di Gambia tidak terdaftar di Indonesia.
“Mungkin saja ada, tetapi saya tidak tahu produk apa, karena itu hanya produk tambahan dalam obat. Maksudnya senyawa tambahan dalam formula obat,” tutur Zullies.
Dia pun mengusulkan agar BPOM melakukan uji sampling obat, terutama sirup-sirup yang mengandung senyawa obat yang tidak larut dalam air. “Bisa dicek kadar etilen glikolnya, apakah memenuhi syarat,” tambah Zullies.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri