Menuju konten utama

5 Fakta Perempuan Disekap dan Disiksa 3 Tahun di Bandung

YTT diduga disekap dan disiksa kekasihnya selama 3 tahun di Bandung. Korban mengalami luka parah, sementara terduga pelaku TH masih buron.

5 Fakta Perempuan Disekap dan Disiksa 3 Tahun di Bandung
ilustrasi pelecehan seksual. wikimedia commons/Dianiapsari-1
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami seorang perempuan berinisial Y (29) di Kabupaten Bandung menggemparkan publik setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Y yang sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga tahun itu diduga menjadi korban kekerasan berat oleh kekasihnya sendiri. Bagaimana kondisinya sekarang?

Seorang pria berinisial Taufik Hidayat atau TH (30) yang merupakan kekasih Y ditetapkan sebagai buron karena diduga telah melakukan penyekapan sekaligus penyiksaan terhadap Y.

Saat ditemukan, Y mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh, termasuk kerusakan pada wajah, gangguan penglihatan, serta sejumlah bekas luka yang diduga merupakan akibat penyiksaan yang berlangsung dalam waktu lama.

Fakta-fakta Perempuan Disiksa 3 Tahun di Bandung & Kondisi Terkini

Berikut fakta-fakta yang terungkap sejauh ini terkait kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan perempuan berinisial YTT di Bandung:

1. Korban Sempat Dinyatakan Hilang

Y dilaporkan meninggalkan rumah selama hampir tiga tahun. Menurut keterangan keluarga, korban mulai menjalin hubungan dengan Taufik pada tahun 2023.

Setelah TH sempat berkunjung dan diperkenalkan kepada keluarga korban di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Y mendadak meninggalkan rumah dan keluar dari pekerjaannya.

Setelah pergi dari rumah, keluarga Y sempat melakukan pencarian ke tempat kerjanya. Namun, oleh rekan kerjanya, Y disebut telah resign empat bulan yang lalu.

Keluarga kemudian memutuskan untuk melakukan pencarian dengan jalan membuat pengumuman di media sosial. Namun ketika hal tersebut dilakukan, Y kemudian menghubungi keluarga dan menyampaikan pada mereka jika kondisinya baik-baik saja.

Beberapa kali keluarga melakukan hal serupa namun berkali-kali pula Y menampik jika ia diculik orang. Sampai ketika keluarga mengatakan akan lapor polisi jika Y tak kunjung pulang ke rumah, Y balik mengancam jika hal tersebut dilakukan maka Y tidak akan pulang ke rumah selamanya.

2. Awal Terungkapnya Kasus

Terungkapnya keberadaan korban terjadi secara tidak terduga setelah keluarga menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal pada 10 Juni 2026. Pesan tersebut menginformasikan bahwa Y sedang berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Informasi itu membuat keluarga segera menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Awalnya mereka mendapat informasi bahwa korban mengalami kecelakaan, namun setelah melihat langsung kondisi fisiknya, keluarga menemukan banyak luka yang diduga kuat merupakan akibat penyiksaan dan kekerasan berat yang berlangsung dalam waktu lama.

3. Korban Diduga Disekap dan Disiksa Selama Bertahun-Tahun

Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarganya setelah mulai sadar dan mampu berkomunikasi secara terbatas, Y mengaku telah disekap dan mengalami penyiksaan berulang selama kurang lebih tiga tahun.

"Cerita lewat bapak, dia sering dipukul pakai helm, dibacok, ada bekas sundutan rokok juga. Semua luka itu bukti penyiksaan bertahun-tahun," tutur adik korban, Syahrul Ulum.

Korban diduga dikurung di sebuah rumah indekos yang berpindah-pindah dan terakhir di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama masa penyekapan tersebut, korban disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang dilakukan secara terus-menerus oleh pelaku.

4. Kondisi Fisik Korban

Saat ditemukan di rumah sakit, kondisi korban kritis dan mengalami kerusakan fisik yang serius. Keluarga menyebut wajah korban mengalami kerusakan parah, termasuk hilangnya sebagian bibir atas, gigi yang rontok, serta luka infeksi di kepala yang mengeluarkan nanah akibat benturan benda tumpul.

Selain itu, korban mengalami gangguan penglihatan berat. Salah satu matanya sudah tidak dapat berfungsi sama sekali, sedangkan mata lainnya memiliki kemungkinan kecil untuk pulih.

"Salah satu mata [korban] ini sudah sama sekali tidak bisa digunakan, dan [mata] satunya, informasi dari kedokteran, kemungkinan kecil juga bisa dibuka," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Selain kerusakan pada wajah dan kepala, ditemukan berbagai luka lain yang memperkuat dugaan penyiksaan berkepanjangan. Pada tubuh korban terdapat bekas bacokan di bagian kaki, luka sayatan pada kepala, memar akibat benturan benda keras, serta bekas sundutan rokok yang telah mengering.

5. Terduga Pelaku Masih Buron dan Sulit Ditangkap

Taufik yang diduga menjadi pelaku utama hingga saat ini masih berstatus buronan. Polda Jawa Barat telah melakukan berbagai upaya pengejaran dan pemetaan lokasi persembunyian pelaku.

"Masih dikejar. Doakan ya. [Informasi penangkapan] bocor terus. [Pelaku] lari terus," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Minggu (21/6/2026).

Baca juga artikel terkait PENYIKSAAN atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra