Menuju konten utama
Binary Option & Robot Trading

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich jadi Tersangka Kasus Binomo

Polisi tetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka dalam kasus Binomo.

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich jadi Tersangka Kasus Binomo
Fakarich. instagram/fakarlch

tirto.id - Penyidik memeriksa Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang diduga sebagai perekrut afiliator Binomo pada Senin, 4 April 2022. Dia diperiksa sebagai saksi sekitar sembilan jam, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“F tiba di Bareskrim sekitar pukul 11, dan diperiksa sebagai saksi sampai pukul 20.40 WIB, dengan 40 pertanyaan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di Mabes Polri, Selasa (5/4/2022).

Usai pemeriksaan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus melakukan gelar perkara sekitar pukul 21.30 guna menentukan status hukum Fakarich. “Malam itu juga status F dinaikkan dari saksi sebagai tersangka,” sambung Gatot.

Tak buang waktu, polisi pun kembali meminta keterangan Fakarich, kali ini pemeriksaan dengan status tersangka. Pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 01.30 WIB itu menggali perihal hubungan Fakarich dan Indra Kenz, penyidik melontarkan 44 pertanyaan kepadanya dan mengakses akun Binomo milik tersangka untuk pendalaman.

Sejak pukul 2 pagi, polisi menahan Fakarich selama 20 hari. Modus operandi yang dilakukan Fakarich yakni pada awal 2019, dia dihubungi oleh Brian Edgar Nababan, Manajer Development Binomo, via surat elektronik, untuk menjadi afiliator.

Fakarich lalu membuka kelas khusus berbayar bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan trading binary option pada situs fakartrading.com di bawah PT Fakar Edukasi Pratama. Calon peserta harus merogoh Rp5 juta untuk bisa ikut pelajaran tersebut. Fakar juga membuat dan mengunggah video di Youtube berisi ajaran trading Binomo.

Pada tahun itu pula Indra meminta Fakar untuk mengajarkan trading dan membayar kelas privat daring senilai Rp500 ribu. “Kemudian F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disotiv Citra Digital, IK sebagai direkturnya,” terang Gatot. Fakarich juga menerima dana Rp1,9 miliar dari Indra.

Baca juga artikel terkait KASUS BINOMO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz