Menuju konten utama

Fadli Zon: Jangan Terburu-Buru Tetapkan Tersangka 3 Emak-Emak PEPES

Fadli mengatakan apa yang dilakukan oleh tiga emak-emak bukan merupakan kampanye hitam dan masih sering menjadi polemik pembahasan di pemerintahan.

Fadli Zon: Jangan Terburu-Buru Tetapkan Tersangka 3 Emak-Emak PEPES
Fadli zon. FOTO/Antaranews

tirto.id - Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, menilai pihak kepolisian tak perlu terburu-buru menetapkan tiga emak-emak dari Karawang sebagai tersangka.

"Ya justru itu jangan terburu-buru dong. Sementara yang lain diperlakukan tidak adil. Dicek dulu, diklarifikasi," katanya saat ditemui di DPR RI, Selasa (26/2/2019) pagi.

Fadli mengatakan apa yang dilakukan oleh tiga emak-emak bukan merupakan kampanye hitam dan masih sering menjadi polemik pembahasan di pemerintahan.

"Jadi, salah satu emak-emak kan banyak juga relawan-relawannya. Dari video tersebut saya kira itu kan masih merupakan satu pendapat. Pendapat dari pribadi yang bersangkutan. Bukan dari relawan resmi. Lagi pula wacana itu di dalam koridor karena ada juga pihak-pihak yg mempunyai pendapat seperti itu," katanya.

"Misalnya azan dikecilkan, yang soal LGBT, itu kan masih di dalam diskursus polemik yang memang pernah ada. Menurut pribadi itu kan pendapat pribadinya. Jadi saya kira bukan kampanye hitam. Itu pendapat pribadi dia yang ya mungkin perlu klarifikasi," lanjut Fadli.

Oleh karena itu, Fadli mengatakan secara tegas bahwa BPN tak pernah memberikan arahan dengan kampanye menggunakan cara seperti itu.

"Tidak ada. Tidak pernah ada. Dan itu juga belum tentu dikategorikan kampanye hitam. Harus diperiksa dulu dong. Harus ada praduga tidak bersalah dan itu kan masih dalam pendapat pribadi mereka," katanya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari