Menuju konten utama

Fadhilah Sholat Tarawih Sesuai Hadits Nabi: Diampuni Dosa Terdahulu

Fadhilah sholat tarawih sesuai hadits Nabi adalah diampuni dosa terdahulu. Sementara itu, keterangan fadhilah shalat tarawih hari 1 hingga 30 tidak valid.

Fadhilah Sholat Tarawih Sesuai Hadits Nabi: Diampuni Dosa Terdahulu
Ilustrasi Islam. foto/Istockphoto

tirto.id - Fadhilah sholat tarawih sesuai hadits Nabi yang shahih adalah dosa-dosa yang lampau terampuni. Sementara itu, informasi terkait fadhilah shalat tarawih dari hari 1 hingga 30 yang banyak beredar, dan disebutkan bersumber pada Ali bin Abi Thalib, tidaklah valid. Salah satu ciri riwayat yang bermasalah adalah ganjaran berlebihan yang didapatkan dari sebuah amal ibadah.

Sholat tarawih adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam bulan Ramadhan. Shalat ini hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Terdapat berbagai ragam jumlah rakaat shalat tarawih. Di Indonesia, secara umum jumlahnya 8 rakaat ditambah 3 witir atau 20 rakaat ditambah 3 witir.

Dalam Fathul Baari, Ibnu Hajar Asqalani menjelaskan bahwa kata tarawih adalah bentuk jamak dari kata tarwiihah, artinya sekali istirahat. Shalat berjamaah pada malam hari bulan Ramadhan dinamakan shalat tarawih, karena pada awal mula pelaksanaannya, jamaah biasa istirahat setiap kali menyelesaikan 2 rakaat.

Pada masa Rasulullah saw., shalat tarawih dikenal sebagai shalat qiyamu ramadhan. Nabi sendiri diriwayatkan hanya mengerjakan beberapa kali saja, seperti yang tercantum dari riwayat dari jalur Aisyah, bahwa pada suatu malam Rasulullah saw. keluar pada saat tengah malam, lalu beliau shalat di

masjid. Sejumlah laki-laki shalat mengikuti shalat beliau.

Pagi harinya, umat memperbincangkan kejadian tersebut, sehingga malam harinya, berkumpullah orang yang lebih banyak daripada sebelumnya. Rasulllah saw. shalat dan orang-orang bermakmum kepada beliau.

Pada pagi hari, semakin banyak yang memperbincangkan. Malam ketiga, yang datang ke masjid lebih banyak. Rasulullah saw. keluar lalu shalat dan mereka mengikuti shalat beliau.

Ketika malam keempat masjid tidak mampu lagi menampung jamaah, hingga Rasullullah saw keluar untuk shalat subuh. Setelah itu, beliau menghadap umat, bersyahadat, lalu berkata, "'Amma ba'du... sesungguhnya keadaan kalian tidak tersembunyi bagiku, tetapi aku khawatir jika hal itu diwajibkan atas kalian lalu kalian tidak mampu melakukannya'. Hingga Rasulullah wafat, keadaan tetap demikian.

Awal shalat tarawih berjamaah sendiri terjadi pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Ketika itu, Umar datang ke masjid melihat umat yang shalat secara terpisah-pisah, ada yang sendiri, ada pula yang berjamaah, tetapi dengan makmum kurang dari 10 orang.

Hal ini diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Abdul Qary, bahwa ketika itu Umar berkata, "Seandainya mereka semuanya shalat berjamaah dengan dipimpin satu orang imam, itu lebih baik". Umar kemudian mengumpulkan orang-orang tadi dalam satu jamaah dengan imam Ubay bin Ka'ab.

Pada malam berikutnya, Umar dan Abdurrahman bin Abdul Qary mendapati orang-orang shalat berjamaah dengan satu imam. Umar kemudian berkata, "Sebaik-baiknya bid'ah adalah ini. Mereka yang tidur lebih dahulu (lalu mengerjakan shalat pada akhir malam) adalah lebih baik daripada yang shalat awal malam."

Fadhilah Shalat Tarawih Sesuai Hadits Nabi

Terkait keutamaan shalat tarawih, diriwayatkan dari jalur Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa mengerjakan qiyam (shalat malam) Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."

Dalam Fathul Baari, Ibnu Hajar Asqalani menyebutkan terdapat 2 pendapat tentang dosa macam apa yang dapat dihapuskan melalui shalat tarawih. Pendapat Ibnu Munzir, ini mencakup dosa kecil dan dosa besar. Namun, menurut Imam An-Nawawi, berdasarkan pendapat yang masyhur, dosa yang diampuni terkiat shalat tarawih adalah khusus dosa-dosa kecil.

Fadhilah Shalat Tarawih Malam ke-1, ke-6, Adakah?

Selama ini, tersebar banyak keterangan soal fadhilah shalat tarawih malam ke-1, ke-2, ke-3, ke-4, ke-5, ke-6, ke-7, hingga seterusnya sampai malam ke-30. Fadhilah shalat tarawih itu dilukiskan dengan ganjaran yang luar biasa.

Misalnya, fadhilah shalat tarawih malam keenam disebutkan bahwa Allah akan memberikan pahala seperti orang yang berthawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampunan oleh setiap batu dan cadas. Sementara itu, shalat tarawih malam ketujuh memilik fadhilah seolah-olah yang mengerjakannya memperoleh derajat Nabi Musa as. dan kemenangannya atas Firaun dan Haman.

Namun, keterangan yang demikian tidaklah benar. Fadhilah salat tarawih harian di atas merujuk pada Kitab Durrotun Nasihin. Dalam disertasi Ahmad Lutfi Fathullah berjudul Kajian Hadis Kitab Durratun Nashihin, dari total 839 hadis dalam kitab tersebut, hadis boleh digunakan sejumlah 484 hadis (57,7%), tidak boleh digunakan sejumlah 336 hadis (40,2%), dan tidak dapat dipastikan sejumlah 18 hadis (2,1%).

Terkait kesahihan hadis, dalam disertasinya, Ahmad Lutfi Fathullah merincikan bahwa hadis sahih di Durratun Nasihin sejumlah 204 hadis (24,3%), sahih lighairihi sebanyak 12 hadis (1,4%), isnadnya sahih sejumlah 2 hadis (0,2%), hasan sejumlah 67 hadis (8%), hasan lighairihi sejumlah 19 hadis (2,2%), hadis palsu sejumlah 251 hadis (30%), lemah (dha`if) sejumlah 180 hadis (21,5%),dan amat lemah sejumlah 48 hadis (5,7%).

Dalam ceramah "Tidak Ada Fadhilah Taraweh, Benarkah?" di kanal Youtube Al-Bahjah TV Buya Yahya menyebutkan tidak ada keutamaan tarawih secara khusus (per hari). Keutamaan shalat tarawih adalah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Keutamaan ini adalah hal indah bagi umat Islam yang mengerjakan ibadah Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2022 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Iswara N Raditya