Menuju konten utama

Entri Suara Situng KPU 45 Persen, Jokowi-Ma'ruf Unggul Sementara

Situng KPU sementara: Jokowi-Ma'ruf unggul sekitar 8,8 juta suara dibanding Prabowo-Sandiaga.

Entri Suara Situng KPU 45 Persen, Jokowi-Ma'ruf Unggul Sementara
Petugas KPU Tangerang Selatan menunjukan surat suara Pilpres untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di Kantor KPU Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/4/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

tirto.id - Entri surat suara dari salinan FOrmulir C1 Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) telah mencapai 45 persen dengan raihan sementara keunggulan bagi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Minggu per pukul 05.15 WIB.

Jokowi-Ma'ruf unggul sementara sekitar 8,8 juta suara dibanding paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berdasarkan presentase sementara, Jokowi-Ma'ruf meraih sekitar 56,3 persen dan Prabowo mendapat sekitar 43,7 persen.

Situng KPU RI juga mencatat kemajuan memasukkan surat suara berdasarkan salinan formulir C1 dari KPPS kepada KPU kota/kabupaten sebanyak 368.957 tempat pemungutan suara (TPS) dari jumlah total mencapai 813.350 TPS.

Situng bisa diakses secara bebas melalui laman pemilu2019.kpu.go.id dengan penghitungan suara dimutakhirkan secara berkala.

Sumber data yang dimasukkan ke Situng adalah formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.

Penghitungan suara pada Situng yang seringkali disebut dengan "real count KPU" itu merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau proses pemilu.

Walaupun demikian, data pada Situng tidak akan menjadi hasil resmi perolehan suara akhir. Penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional.

Penghitungan manual di tingkat nasional sesuai jadwal semestinya telah dilakukan sejak Kamis (25/4/2019), tapi KPU menyatakan belum bisa memulai karena masih menunggu rekapitulasi dari provinsi.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Maya Saputri