Menuju konten utama

Elvy Sukaesih Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Saksi Dhawiya

Polda Metro berencana memanggil Elvy Sukaesih sebagai saksi untuk kasus narkoba yang menjerat anaknya.

Elvy Sukaesih Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Saksi Dhawiya
Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2/2018). ANTARA FOTO/Meli Pratiwi

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa pedangdut Elvy Sukaesih terkait penyalahgunaan narkoba yang menyeret ketiga anaknya Dhawiya Zaida, Syehan dan Ali Zaenal Abidin.

"Dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Subdirektorat I Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Namun Calvin belum memastikan jadwal pemeriksaan pedangdut yang kerap dipangil Umi ini.

Laporan Antara menyebutkan, hingga saat ini, Elvy belum terlihat menjenguk Dhawiya selama ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Polisi membekuk Dhawiya, tunangan Dhawiya bernama Muhammad (34), dua kakak Dhawiya yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin, serta istri Syehan yaitu Chauri Gita pada Jumat (16/2) pukul 00.30 WIB.

Kasus ini terbongkar setelah polisi mengendus tersangka Muhammad kerap bertransaksi narkoba di Cawang, Jakarta Timur. Muhammad lantas diringkus. Dari hasil penggeledahan di salah satu kamar Muhammad, ditemukan sabu seberat 0,38 gram pada ban pinggang celana. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke rumah Dhawiya. Saat digerebek, Dhawiya bersama Syehan dan Chauri sedang menggunakan sabu.

Dari tersangka Muhammad, polisi menyita barang bukti 0,38 gram sabu, satu sedotan dan satu unit telepon selular.

Petugas mengamankan barang bukti dari Dhawiya berupa satu dompet "Manggo" berisi 0,45 gram sabu, dua bong, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, satu telepon selular, satu plastik berisi sedotan, satu gulung aluminium foil, satu alat hisap sabu bekas pakai, alat timbangan digital, buku tabungan atas nama Dhawiya dan satu kotak berisi alat hisap sabu.

Barang bukti dari Syehan dan Chauri berupa dua timbangan digital, satu alat hisap sabu, dua telepon selular dan satu Ipad.

Baca juga artikel terkait NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH