tirto.id - Maraknya isu-isu negatif seperti isu intoleransi dan radikalisme yang merebak terutama selama prosesi Pilkada DKI Jakarta 2017 disebut-sebut sengaja dihembuskan oleh para elite politik yang punya kepentingan tertentu. Hal ini dikatakan oleh Peneliti Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Menurut Ubedilah Badrun, sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017, warga ibukota relatif bisa hidup rukun dan damai, tidak terpecah-belah dan mudah tersulut seperti sekarang ini. Ia menduga, isu intoleransi dan radikalisme yang berkembang dalam Pilkada DKI Jakarta merupakan isu yang dihembuskan para elite politik, khususnya pendukung kedua kubu yang bertarung.
"Isu intoleransi, isu radikalisme adalah isu yang diproduksi oleh elite. Sebelum Pilkada, warga Jakarta aman damai, tidak ada perilaku intoleran," tutur Ubedilah Badrun dalam diskusi bertajuk Dramaturgi Ahok, di Jakarta, Sabtu (23/5/2017).
Oleh karena itu, Ubedilah Badrun meminta kepada elite politik dari kedua kubu, yakni kubu pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat untuk segera turun tangan guna meredakan ketegangan yang terjadi di masyarakat.
Ubedilah Badrun melihat, ada perubahan perilaku masyarakat, khususnya pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), setelah Pilkada DKI Jakarta usai dilangsungkan, terutama usai dijatuhkannya vonis terhadap Ahok yang tersangkut kasus penistaan agama.
"Mereka (pendukung Ahok) menduga ini ada kepentingan politik. Nah, para elit harus mengikis pemikiran ini," kata Ubedilah Badrun.
Selanjutnya, Ubedilah Badrun berharap agar masyarakat tidak menggunakan emosi untuk menyikapi segala sesuatu, melainkan melihatnya dengan akal sehat, termasuk dalam hal vonis 2 tahun yang dijatuhkan kepada Ahok.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak berniat melakukan intervensi terhadap proses hukum Ahok. "Kedepankan rasionalitas, publik jangan emosi melihat peradilan," pesan Ubedilah Badrun.
"Ini (penegasan Presiden Jokowi terkait kasus Ahok) sudah benar. Ini bukti bahwa proses hukum independen. Ada proses banding, terus nanti kasasi," tambahnya.
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya