Menuju konten utama

Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK

Pemeriksaan Eks Menag Yaqut berkaitan dengan dugaan korupsi dana haji.

Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memnuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi dana haji, Kamis (7/8/2025). Foto: tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana haji.

Dari pantauan reporter Tirto di lapangan, Yaqut tiba dengan didampingi sejumlah orang, termasuk mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto. Terlihat juga sejumlah anggota GP Ansor, salah satunya Jonathan Latumahina yang merupakan ayah Christalino David Ozora. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.29 WIB.

“Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam,” ucap Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Menurut Yaqut, dirinya memang memenuhi panggilan tanpa ditemani kuasa hukum.

“Saya sendiri,” ungkap dia.

Yaqut mengatakan dirinya telah membawa dokumen terkait jabatannya sebagai Menag. Dia memastikan akan menjelaskan mengenai pembagian kuota haji di masa kepemimpinannya.

“Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Saya enggak tahu ya (mengenai adnaya tekanan politik di kasus ini). Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman,” ujar dia.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief; Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi; dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025) lalu. Selain itu, pada Senin (4/8/2025) KPK juga telah memanggil 3 orang dari Kemenag yang berinisial RFA, MAS, dan AM, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini.

KPK juga telah memanggil Pendakwah, Khalid Basalamah, untuk dimintai keterangan terkait pengetahuannya terkait pengelolaan dan kuota haji. Serta, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, juga turut memenuhi panggilan KPK, Selasa (8/7/2025).

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama