tirto.id - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, merespons kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Supratman mengatakan Presiden Prabowo Subianto selama ini terus mengingatkan para pejabat negara agar tidak melakukan pelanggaran.
“Prinsipnya kan kita negara hukum, jadi presiden sudah berkali-kali mengingatkan jangan melakukan hal-hal yang tidak-tidak, dan kita sekarang kan masih proses praduga tak bersalah,” ujar Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, dia menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan penanganan perkara tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Artinya, Presiden pasti selalu mengingatkan hal-hal yang terkait dengan hal tersebut. Itu saja,” kata Supratman.
Sebelumnya, Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan penetapan tersangka terhadap mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta mantan Wakil Ketua BGN Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli titik SPPG.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























