Menuju konten utama

Ekonom Wanti-Wanti Pemerintah Waspadai Utang Jatuh Tempo 2024

Pasalnya, penguatan dolar AS terhadap rupiah menimbulkan selisih bayar terhadap utang luar negeri pemerintah.

Ekonom Wanti-Wanti Pemerintah Waspadai Utang Jatuh Tempo 2024
Sejumlah warga mengantre untuk menukarkan uang di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, Rabu (17/4/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.

tirto.id - Pada penutupan perdagangan Senin (24/6/2024), nilai tukar rupiah ditutup menguat di level Rp16.394 per dolar Amerika Serikat (AS), naik 56 poin atau 0,34 persen dibanding hari sebelumnya yang senilai Rp16.450 per dolar AS. Meski menguat, pelemahan rupiah sepanjang tahun ini telah mencapai 6,1 persen (year to date/ytd).

Dengan masih berlanjutnya tren pelemahan rupiah, Kepala Ekonom Bank BCA, David Sumual, mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dengan utang dengan denominasi dolar AS yang jatuh tempo pada 2024 atau utang-utang jangka pendek lainnya.

Pasalnya, penguatan dolar AS terhadap rupiah menimbulkan selisih bayar terhadap utang luar negeri pemerintah.

"Harus juga dilihat utang-utang jatuh tempo tahun 2024. Karena ada selisihnya, kan. Kalau itu misalnya utang dalam dolar sekian, nominalkan rupiah misalnya Rp100 triliun. Tapi karena pelemahan rupiah, bisa jadi lebih besar. Terutama yang jatuh tempo kurang dari setahun," kata David saat dihubungi Tirto, Selasa (25/6/2024).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah pusat yang jatuh tempo pada 2024 mencapai Rp434,29 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp371,8 triliun dan pinjaman sebesar Rp62,49 triliun.

"Likuiditas valas harus kita lihat juga kerentanannya. Karena, kebutuhan valas yang utama adalah untuk pembayaran utang jangka pendek dan impor yang paling besar," ujar David.

Selain utang yang jatuh tempo dalam jangka waktu dekat, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) juga harus mewaspadai aliran modal asing yang keluar (capital outflow) dari pasar SBN. Mengutip data BI, pada periode 19-20 Juni 2024, dana asing senilai Rp780 miliar telah keluar dari Indonesia.

Dengan demikian, sejak awal tahun sampai dengan 20 Juni 2024, aliran modal asing yang keluar bersih di pasar SBN mencapai Rp42,10 triliun dan pasar saham Rp9,35 triliun. Sedangkan, aliran dana asing yang masuk melalui SBN dan Sekuritas Rupiah BI (SRBI) masing-masing sebesar Rp0,45 triliun dan Rp0,19 triliun.

"Tapi, yang jadi kekhawatiran adalah kalau asing keluar dari pasar SBN. Itu yang akan memicu pelemahan rupiah lebih besar lagi. Itu makanya BI ada di pasar untuk intervensi di pasar SBN, spot, dan DNDF," jelas David.

Sebagai informasi, proporsi SBN Valas per April 2024 hanya sekitar 17,2 persen (Rp1.443,9 triliun) dari total komposisi utang pemerintah. Sekitar 70,75 persen lainnya (Rp5.899,2 triliun) adalah SBN Rupiah. Sisanya 12,06 persen (Rp1.005,32 triliun) dalam bentuk pinjaman, dengan pinjaman luar negeri adalah yang terbesar, yakni Rp969,28 triliun atau 96,42 persen dari total pinjaman.

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai bahwa setiap pelemahan rupiah sebesar Rp100 per dolar AS akan membuat belanja negara meningkat hingga Rp10,2 triliun.

Dalam hal ini, belanja negara termasuk untuk pembayaran bunga utang, penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi, hingga dana bagi hasil (DBH) migas akibat perubahan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) migas.

"Untuk Indonesia, dalam jangka pendek kondisi ini dapat menjadi tantangan karena utang luar negeri jatuh tempo, terutama yang terkait dengan pembiayaan Pandemi COVID-19, akan memuncak pada 2025. Tambahan belanja itu akan mendorong pelebaran defisit APBN sebesar Rp6,2 triliun," katanya, kepada Tirto, Senin (24/6/2024).

Hal itu diamini pula oleh ekonom dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet. Yusuf mengatakan bahwa pembayaran utang dan bunga utang, khususnya yang jatuh tempo dalam jangka waktu dekat, akan membuat beban anggaran membengkak.

Dengan kondisi ini, ruang fiskal untuk pengeluaran lain pun menjadi lebih sempit.

"Defisit akan melebar kalau pemerintah tidak mengimbangi dengan tambahan penerimaan negara atau pemangkasan belanja negara," katanya saat dihubungi Tirto, Selasa (25/6/2024).

Baca juga artikel terkait PELEMAHAN RUPIAH atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi