Menuju konten utama

Dwina Michaella Bungkam Usai Diperiksa 9 Jam di KPK

Dwina tak memberi pernyataan sepatah kata pun dari sekian pertanyaan yang diajukan wartawan. Ia terus berjalan melenggang meninggalkan Gedung KPK.

Dwina Michaella Bungkam Usai Diperiksa 9 Jam di KPK
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Dwina Michaella, anak kedua terdakwa perkara dugaan korupsi kasus KTP elektronik Setya Novanto, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis petang (21/12/2017). Usai diperiksa penyidik, Dwina tutup mulut dari kejaran wartawan.

Putri pertama Setya Novanto itu keluar sekitar pukul 18.18 WIB. Ia tampak mengenakan baju berwarna hitam dan jaket jeans saat melenggang keluar Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan.

Dwina langsung mengunci mulut saat sejumlah wartawan mengerumuninya. Dwina tak memberi pernyataan sepatah kata pun dari sekian pertanyaan yang diajukan wartawan. Ia terus berjalan melenggang meninggalkan Gedung KPK.

Pemeriksaan ini merupakan yang perdana lantaran dalam jadwal pemeriksaan sebelumnya, Dwina tak pernah datang. Dalam pemeriksaan ini diduga, Dwina dikorek keterangan soal PT Murakabi Sejahtera. Ia diketahui pernah menjadi komisaris PT Murakabi Sejahtera.

Perusahaan ini merupakan salah satu konsorsium peserta dalam lelang proyek pengadaan e-KTP di Kemendagri. Dalam lelang tersebut, PT Murakabi kemudian diatur Andi Narogong menjadi perusahaan pendamping.

Saham mayoritas perusahaan ini diketahui dimiliki PT Mondialindo Graha Perdana. Salam di PT Mondialindo ini diketahui dimiliki putra Novanto, Rheza Herwindo dan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.

PT Murakabi Sejahtera ini berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Di lantai yang sama ada kantor PT Mondialindo. Belakangan diketahui, kantor tersebut dimiliki Setya Novanto.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Mufti Sholih