Menuju konten utama

Dugaan Tim Mawar Terlibat 22 Mei, Menhan: Jangan Bawa Luka Lama

Menhan meminta agar Tim Mawar tak dikaitkan dengan aksi massa pada 22 Mei lalu, karena tim ini sudah dibubarkan.

Dugaan Tim Mawar Terlibat 22 Mei, Menhan: Jangan Bawa Luka Lama
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai bersilaturahmi di kediaman mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii (kanan), di Nogotirto, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (11/6/2019). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ama.

tirto.id - Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu meminta tidak mengaitkan eks Tim Mawar dengan rusuh 21-22 Mei lalu.

Ia menegaskan Tim Mawar sudah dibubarkan, jadi tidak tepat mengaitkan Tim Mawar dengan kericuhan aksi.

"Sudahlah, Tim Mawar sudah selesai, jangan dibawa-bawa lagi. Luka lama jangan dibawa lagi. Itu telah selesai," ucap Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Rabu (12/6/2019).

Ia juga meminta agar penyebutan Tim Mawar ditiadakan.

"Tidak usah lagi pakai nama Tim Mawar, jangan itu terus [dibahas]. Ke depan, kami bicara yang lain. Bagaimana bangsa ini tidak ribut, tidak ada korban. Ini tidak boleh terjadi lagi," sambung Ryamizard.

Salah satu bekas anggota Tim Mawar yang disebut ialah Fauka Noor Farid. Ia menegaskan tim yang ia komandoi itu bubar sejak 1999 berdasarkan putusan pengadilan, jadi tak mungkin beroperasi kembali dan melakukan kericuhan.

Bekas Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan mengklaim tak terlibat aksi kerusuhan 21-22 Mei. Nama Tim Mawar diseret dalam pemberitaan majalah Tempo edisi 10 Juni 2019.

"Tidak terlibat. Orang yang [diduga] terlibat diperiksa [wawancara] dahulu, baru ditulis. Ini belum diperiksa. Seandainya terlibat pun harus diperiksa dulu, tapi ini langsung tulis," kata dia di kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (11/6/2019).

Saat aksi demo 21-22 Mei berujung ricuh, lanjut dia, ia mengaku berada di rumah untuk berbuka puasa. Ia mengetahui insiden tersebut lewat televisi.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali