tirto.id - Forum Alumni Universitas Negeri Jakarta (Forluni UNJ) meminta agar Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyelesaikan dugaan adanya plagiat disertasi Program Doktoral di UNJ.
“Kami minta pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang ada di UNJ, serta memberikan sanksi tegas,” kata Koordinator Forluni UNJ, Bagus Arief Setiawan, Rabu (20/9/2017).
Bagus menuturkan, saksi tersebut sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah agar publik paham bahwa plagiarisme merupakan kejahatan akademik. “Hanya oknum-oknum tertentu lah yang melakukan kejahatan pendidikan. Jika tidak ada sanksi atau upaya penyelesaian masalah, maka semua alumni, semua keluarga besar UNJ merasa dirugikan,” kata Bagus.
Sebelumnya, Tim Evalusia Kinerja Akademik (EKA) telah menemukan sejumlah bukti dugaan plagiat pada lima disertasi Program Doktoral di UNJ, pada 8 Mei 2017. Kemudian, hal ini ditindaklanjuti oleh Tim Independen Kemenristekdikti. Salah satunya adalah disertasi Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara.
Bagus mengatakan, Forluni UNJ mendukung langkah yang telah dilakukan oleh tim tersebut.
Rektor UNJ, Prof Dr Djaali, saat diminta konfirmasi redaksi Tirto, tetap membantah temuan tersebut. Dalam wawancaranya, pada 15 Agustus lalu, ia mengatakan “tak ada kejanggalan” dari disertasi Nur Alam. Ia menegaskan, hasil temuan dari Tim Mitra Internal yang dibentuk kampusnya tak menemukan indikasi plagiarisme tersebut.
“Yang namanya plagiat itu kalau tulisannya sama dengan tulisan yang sudah di-publish,” katanya.
Djaali boleh saja membantah temuan plagiarisme dalam disertasi Nur Alam. Namun, berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi Tirto, lebih dari 50 persen disertasi tahanan KPK itu merupakan hasil plagiat.
Baca laporan panjang Tirto tentang kasus dugaan plagiarisme yang terjadi di UNJ:
Penulis: Suparjo Ramalan
Editor: Abdul Aziz