Menuju konten utama

Duduk Perkara Bentrokan Anggota Polri dan TNI di Papua Selatan

Informasi berawal dari dugaan anggota Polri melintasi Mako Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) Keppi, menggunakan kendaraan bermotor dengan suara bising.

Duduk Perkara Bentrokan Anggota Polri dan TNI di Papua Selatan
Polres Mappi di Keppi. (ANTARA/HO/Dokumentasi)

tirto.id - Anggota Polri dan prajurit TNI terlibat bentrok di sekitar Marseling Area 2 Yonif TP 819/PIBP, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi, Papua Selatan pada Kamis (12/2/2026). Insiden ini mengakibatkan dua personel polisi terluka.

"Memang benar ada dua anggota terluka akibat konflik antara personel Polres Mappi dengan prajurit di Keppi yang terjadi Rabu malam (11/2) dan Kamis pagi (12/2) dan kini ," kata Kapolres Mappi Kompol Suparmin mengutip Antara, Kamis malam.

Kompol Suparmin mengatakan dari laporan informasi berawal dari dugaan anggota Polri yang melintasi depan Mako Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) Keppi, menggunakan kendaraan bermotor dengan suara bising hingga tersinggung.

Akibatnya satu anggota Polres Mappi ditahan di pos batalyon. Kamis pagi saat hendak mengambil anggota yang ditahan, ada anggota Polri yang melempari pos jaga, sehingga menyebabkan terjadinya pertikaian .

Saat ini, situasi sudah kembali kondusif dan kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri, serta akan melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebabnya sekaligus memproses dan menghukum bila ada anggota yang salah.

"Walaupun demikian semua pihak diminta untuk menahan diri termasuk personel Polres Mappi dan situasi keamanan di Keppi dilaporkan kondusif," pungkas Suparmin.

Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XXIV/Mandala Trikora, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, menjelaskan peristiwa bermula dari aksi pengendara sepeda motor yang beberapa kali melakukan penggeberan serta melontarkan ucapan tidak pantas di sekitar area penjagaan Yonif sejak 6 hingga 11 Februari 2026.

Pada 12 Februari 2026 dini hari, personel siaga melakukan penghentian dan mengamankan satu orang untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polairud Polres Mappi yang saat itu dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Pagi harinya, pimpinan Yonif TP 819/PIBP dan pimpinan Polres Mappi menggelar pertemuan dan bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Namun sekitar pukul 09.15 WIT, sekelompok massa sempat mendatangi area satuan dan melakukan pelemparan batu. Personel TNI di lapangan langsung melaksanakan pengamanan. Dengan koordinasi kedua institusi, situasi berhasil dikendalikan dan dinyatakan aman tanpa eskalasi lanjutan.

Iwan menegaskan insiden tersebut tidak berkaitan dengan konflik institusional, melainkan murni pihak yang terlibat dan telah ditangani secara cepat serta bijak melalui komunikasi antara pimpinan kedua institusi. Saat ini, aktivitas masyarakat di Kabupaten Mappi telah kembali berlangsung normal.

Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto, menegaskan komitmen TNI bersama Forkopimda dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami bersama Forkopimda berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dan menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” kata Lucky dalam keterangan pers resminya pada Kamis.

Baca juga artikel terkait BENTROK TNI VS POLRI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama