Menuju konten utama

DPRD DKI Himpun 27 Nama untuk Dipilih Jadi 3 Kandidat Pj Gubernur

Masing-masing Fraksi Partai Politik di DPRD DKI Jakarta diminta mengusulkan tiga nama untuk kandidat (Penjabat) Pj Gubernur DKI Jakarta.

DPRD DKI Himpun 27 Nama untuk Dipilih Jadi 3 Kandidat Pj Gubernur
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). ANTARA/Andi Firdaus

tirto.id - DPRD DKI Jakarta sepakat untuk mengumpulkan 27 nama kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan dari sembilan fraksi. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan masing-masing fraksi diminta mengusulkan tiga nama untuk kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.

Dari 27 nama tersebut, DPRD DKI akan memilih tiga nama terbanyak untuk dijadikan kandidat Pj Gubernur Jakarta. Hal itu disepakati melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).

"Karena kami sebagai pimpinan dewan adalah anggota fraksi, kami serahkan semua fraksi itu menentukan siapa tiga orang tersebut," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Pada saat rapat Badan Musyawarah (Bamus), DPRD DKI Jakarta berencana mengumpulkan 42 nama untuk kandidat Penjabat Gubernur. Sejumlah nama tersebut dipilih dari sembilan fraksi dan lima pimpinan DPRD DKI. Masing-masing menyerahkan tiga nama.

Namun pada Rapimgab kemarin disepakati hanya 27 nama dari fraksi saja. Sementara suara dari pimpinan DPRD diwakili melalui fraksi.

Politikus PDI-P itu menjelaskan mekanisme pemilihannya setiap fraksi menyerahkan tiga nama yang dimasukkan ke dalam kotak suara.

Jika terdapat hasil perhitungan seimbang pada nama kandidat ketiga, DPRD DKI akan melakukan voting.

"Akan voting lagi. Jadi disitu dijelaskan secara tertutup aja, tulis nama siapa-siapanya," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KANDIDAT PENJABAT GUBERNUR DKI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan