tirto.id - Kasus pelecehan seksual ke seorang pasien Rumah Sakit National Hospital Surabaya membetot perhatian DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pelecehan yang melibatkan seorang perawat di National Hospital Surabaya tersebut, menurut Komisi D DPRD Surabaya harus mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Junaedi mendesak Dinkes Kota Surabaya, selaku pemberi izin operasional dan pembina rumah sakit, bertindak tegas.
"Dinkes harus mengusut secara tuntas ke pihak rumah sakit itu, karena itu merupakan bagian dari pembinaan," kata dia di Surabaya, pada Kamis (25/1/2018).
Karena itu, dia mendesak Dinkes Surabaya segera memanggil pihak manajemen National Hospital Surabaya sekaligus memastikan kejadian serupa tak terulang.
"Ini kan terkait pelayanan dan kenyamanan pasien, harus mendapatkan perlindungan, dan jangan sampai insiden ini terulang di rumah sakit manapun di wilayah Kota Surabaya," katanya. "Jelas itu menyalahi kode etik yang dilakukan oleh perawat dan harus ada sanksi tegas."
Dia berpendapat pelayanan yang baik terhadap pasien untuk mendapatkan kenyamanan selama melakukan pengobatan di sebuah rumah sakit itu merupakan hak yang wajib dilindungi. Dia berharap Dinkes Surabaya juga memastikan kembali pelayanan semua rumah sakit di Surabaya memenuhi hak pasien.
Polrestabes Surabaya telah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual seorang pasien di National Hospital Surabaya setelah menerima laporan dari pihak keluarganya.
"Sebenarnya sebelum pihak korban melapor, kami telah menurunkan tim penyelidik ke National Hospital di Jalan Boulevard Famili Selatan, Wiyung, Surabaya," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan.
Menurut dia, tim penyelidik Polrestabes Surabaya segera mendatangi National Hospital setelah melihat video yang menayangkan pasien berinisial W menuduh perawat berinisial Jun melakukan pelecehan seksual kepada dirinya. Pelecehan itu terjadi saat W usai menjalani operasi dan belum pulih dari pengaruh obat bius.
Dalam tayangan video yang menjadi viral di media sosial itu, Jun sebagai tertuduh tampak mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf kepada W beserta seluruh pihak keluarganya.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom