Menuju konten utama

DPR RI Minta Kementan Pastikan Daging Kurban yang Beredar Bebas PMK

Komisi IV DPR RI juga berharap agar Kementan memastikan tidak ada penularan PMK yang lebih banyak lagi di tanah air jelang Hari Raya Iduladha 1443 H.

Peternak memberi makan sapi di Desa Serah, Gresik, Jawa Timur, Jumat (17/6/2022). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/pras.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Anggia Erma Rini meminta Kementerian Pertanian (Kementan) harus bisa memastikan bahwa daging kurban yang beredar bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dia juga mengharapkan agar Kementan bisa memastikan tidak ada penularan PMK yang lebih banyak lagi di tanah air menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.

“Kalau untuk persediaan [hewan kurban], mencukupi. Tetapi yang paling kita harapkan adalah ada pendampingan dari Kementerian Pertanian untuk bisa memastikan bahwa tidak ada penularan [PMK] yang lebih marak lagi,” kata dia kepada wartawan, dilansir dari kanal YouTube DPR yang diunggah pada Selasa (28/6/2022).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian menuturkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya sudah memberikan fatwa tentang berkurban dengan hewan PMK. “Karena kan kalau untuk kurban kan harus sehat, enggak boleh enggak sehat,” ucap dia.

Sebelumnya, MUI menetapkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, dengan ketentuan hukum yang dirinci. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menerangkan bahwa pertimbangan perincian hukum ini untuk memastikan perlindungan masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh PMK.

“Tetapi jangan berlebihan juga yang menyebabkan adanya kepanikan di tengah masyarakat,” ucap dia dalam konferensi pers secara hybrid bertajuk “Fatwa Hukum dan Panduan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah PMK” di Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Nasrullah memastikan persediaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2022 terdiri atas sapi, kerbau, kambing, dan domba cukup untuk seluruh Indonesia.

Berdasarkan laporan dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi dan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) per tanggal 10 Juni 202, bahwa potensi ketersediaan hewan kurban mencapai 2.205.660 ekor.

Nasrullah mengatakan, proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban diperkirakan mencapai 1.814.402 ekor, terdiri dari 696.574 ekor sapi, 19.652 ekor kerbau, 733.784 ekor kambing, dan 364.393 ekor domba.

“Proyeksi ini mempertimbangkan kenaikan jumlah pemotongan hewan kurban sebesar 5-10 persen dari jumlah pemotongan tahun lalu 2021,” ungkap dia, Jumat (10/6/2022).

Baca juga artikel terkait PENYAKIT KUKU DAN MULUT atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri
-->