Menuju konten utama

DPR Bakal Bentuk Pansus Polusi Udara jika Pemerintah Tak Serius

Komisi IX DPR RI mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengatasi permasalahan polusi udara di Jabodetabek.

DPR Bakal Bentuk Pansus Polusi Udara jika Pemerintah Tak Serius
Pemandangan gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Rabu (14/6/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mempertanyakan keseriusan pemerintah mengatasi permasalahan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Charles menyatakan DPR bakal membentuk panitia khusus (pansus) polusi udara jika pemerintah tak serius menangani permasalahan tersebut.

“Teman-teman (anggota DPR) banyak yang mengusulkan, mau pansus... Teman-teman komisi lain setuju kok, kami bikin pansus biar pemerintah serius,” kata Charles dalam rapat kerja bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/8/2023).

Charles menilai koordinasi kementerian/lembaga negara saat ini belum terjalin dengan baik dalam penanganan polusi udara. Ia melihat kementerian/lembaga negara justru berjalan sendiri-sendiri dalam aksinya.

“Jadi diskusi di internal pemerintah saat ini seperti apa sih? Kalau tadi kami lihat strategi yang disampaikan Pak Menteri (Budi Gunadi Sadikin) itu diadopsi dari Cina, tetapi ini kan bukan policy resmi dari pemerintah, ini kan pemikiran Pak Menkes,” ungkap Charles.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin sempat mengusulkan untuk mengadopsi strategi Cina dalam menangani polusi udara. Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Strategi itu contohnya penempatan alat pemantauan kualitas udara yang dipasang di sejumlah titik.

Di sisi lain, kata Charles, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan aksi berlainan dengan strategi tersebut. Ia mengklaim KLHK justru ingin menempatkan satu alat canggih pemantau kualitas udara yang akan dipasang di kompleks Stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Charles menyayangkan kebijakan di Indonesia diambil laiknya pola pemadam kebakaran. Artinya baru mendapatkan respons ketika permasalahan gawat atau viral di masyarakat.

“Karena viral, jadi dicoba seolah pemerintah tegas. Nah, saat ini seperti apa policy pemerintah? apakah sudah ada tim bersama. Kalau saya presiden, saya akan menunjuk Pak Menkes untuk menjadi penanggung jawab masalah ini begitu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita meminta Kemenkes RI membuat respons khusus bagi masyarakat yang mulai terserang berbagai penyakit respirasi seperti pneumonia maupun Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Penjelasan terkait strategi dan langkah strategis yang harus diambil. Khususnya dalam pencegahan dan penanganan dampak dari polusi udara,” kata Felly.

DPR RI lewat Komisi IX juga meminta Kemenkes untuk melakukan penguatan database pemantauan kualitas udara.

“Khususnya untuk mendorong pengendalian polusi udara di sisi hulu dan menyusun kebijakan pengendalian polusi udara secara terpadu,” tambah Felly.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA DI JABODETABEK atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan