tirto.id - Ketua Pansus (panitia khusus) DPD asal Papua, Filep Wamafma mengklaim akan berkunjung ke Papua dalam waktu dekat. Hal ini ditempuh setelah bertemu dengan Menkopolhukam, Mahfud MD.
Ia mengatakan, pansus akan berangkat pada tanggal 26 November 2019 ke Papua.
Kemudian, keesokan harinya, Rabu (27/11/2019), Pansus akan bertemu dengan para tokoh di Papua, termasuk Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
"Kita akan lakukan pertemuan dengan jajaran pemerintah daerah lalu bertemu Dewan Adat Papua dan tokoh-tokoh gereja, tokoh-tokoh adat," uajr Filep usai pertemuan di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Anggota DPD, kata dia, juga akan bertemu tokoh-tokoh intelektual Papua dari perguruan tinggi. Lalu menemui, perwakilan KNPB, ULMWP dan kelompok-kelompok yang selama ini belum disentuh pemerintah.
Filep mengklaim, ULMWP sepakat menemui DPD. Pansus akan mendengar dan membahas permintaan kelompok yang sering disebut negara sebagai kelompok separatis.
Ia menegaskan, pansus akan tetap bertindak sesuai aturan yang ada.
Filep mengatakan, pertemuan dengan Menkopolhukam juga membahas hasil pemetaan masalah Papua.
Pansus mendapati sejumlah masalah yang harus diselesaikan seperti masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu, masalah harkat ekonomi, politik, hukum dan sosial warga Papua, masalah otonomi khusus dan masalah pemekaran Papua.
Pansus meminta agar Kemenkopolhukam busa menyelesaikan masalah secara komprehensif. Pansus meminta agar pemerintah mengedepankan dialog daripada pendekatan keamanan. Terutama dalam menghadapi kelompok kontra-pemerintah Indonesia.
"Kami sampaikan kepada Pak Menkopolhukam untuk pendekatan dialog. Pemerintah harus membuka diri dan DPD menyarankan membuka diri untuk berdialog dengan kelompok-kelompok yang berseberangan sekalipun itu dalam rangka untuk membangun satu komunikasi yang lebih jauh ke depan dan Pak Menko sangat sepakat dengan kita," ujar dia.
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menambahkan, pansus akan bekerja untuk mencari solusi masalah Papua dalam waktu setidaknya 6 bulan atau lebih.
Pansus yang dibentuk berdasarkan tindak rasisme di Surabaya pada Agustus 2019 lalu itu akan mencari solusi masalah Papua agar tidak berkelanjutan.
Apalagi mereka sudah mengunjungi banyak pihak seperti lembaga swadaya masyarakat hingga pihak terkait Papua.
"Jadi kita tahu apa yang terjadi di papua bukan hanya soal masalah rasis tapi ada persoalan-persoalan yang menjadi akar masalah yag belum terselesaikan. Jadi seringkali terjadi masalah menumpuk bagaikan sampah kemudian ada percikan api kecil [lalu] menjadi letupan itu," ujar Nono.
DPD, kata dia, ingin melihat semua masalah. Mereka sudah menyampaikan kepada Menkopolhukam Mahfud MD dan menunggu langkah Mahfud.
"Tadi sudah disampaikan beberapa masalah itu dan Menkopolhukam mencatat. Kita sama-sama sinergi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan segera. Aceh bisa, kenapa Papua tidak?" kata Nono.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali