tirto.id - Idul Adha 2024 atau 1445 H kemungkinan bakal jatuh pada hari Senin, 17 Juni 2024. Tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Islam.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Cuti Bersama dan Libur Nasional Tahun 2024 telah memasukkan momen Idul Adha 1445 H ke dalam hari libur. Libur Idul Adha 2024 akan berlangsung pada 17-18 Juni 2024.
Momen Idul Adha 2024 kali ini juga telah diputuskan dalam Sidang Isbat awal Dzulhjjah 1445 H yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Dengan begitu, keputusan pemerintah terkait Idul Adha 1445 H tak berbeda dengan organisasi keagamaan lain, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Hari Raya Idul Adha menandai kesempatan umat muslim dalam berkurban. Pasalnya, pelaksanaan Idul Adha yang dilakukan setiap bulan Zulhijjah merupakan bagian dari ibadah. Perintah berkurban muncul dalam Al-Quran berikut ini:
"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan bekurbanlah". (Surah Al-Kautsar: 2)
Mengacu laman Baznas, hukum berkurban adalah sunnah muakkadah. Dengan kata lain, hal ini merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim, terutama untuk muslim yang mampu.
Sejumlah keistimewaan akan diperoleh bagi mereka yang berkurban di momen Idul Adha. Misalnya, sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah Swt. Allah bakal menganggap tindakan berkurban itu sebagai amalan baik.
"Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa." (QS. Al-Maidah: 27).
Apa yang menjadi penekanan dalam berkurban adalah meraih ketakwaan, bukan daging atau darah hewan kurban. Hal ini dapat menjadi bekal di akhirat kelak karena telah meniatkan diri untuk berkurban.
Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban dan Kriterianya
Terdapat sejumlah ketentuan untuk hewan yang layak dijadikan kurban dalam Idul Adha. Ketentuan ini dapat mencakup kondisi fisik hingga umur hewan kurban.
Dilansir dari laman NU Online, berikut ini adalah hewan yang bisa dijadikan kurban dalam Idul Adha, beserta dengan kriterianya:
1. Kriteria pertama hewan yang bisa dijadikan kurban dalam Idul Adha adalah hewan ternak. Jenis hewan ternak tersebut dapat meliputi kambing, sapi, unta, atau domba.
Melalui Al-Quran dalam Surah Al-Hajj ayat 34 Al-Quran, Allah Swt. berfirman mengenai jenis hewan kurban untuk Idul Adha:
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."
Selain itu, hewan sejenis sapi seperti kerbau juga diperbolehkan untuk dijadikan kurban di Idul Adha. Sementara itu, berkurban dengan menggunakan 100 ekor ayam atau 500 ekor bebek dianggap tidak sah.
2. Pihak yang ingin berkurban dalam Idul Adha mesti mengetahui syarat lain, yaitu usia hewan. Merujuk laman Baznas, syarat usia sapi untuk kurban Idul Adha adalah minimal 2 tahun atau telah masuk tahun ke-3.
Jika hewan kurban untuk Idul Adha adalah unta, syarat usia yang harus dipenuhi adalah minmal 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6. Bila hewan kurban tersebut adalah domba, ketentuannya adalah minimal 1 tahun.
Pihak yang kesulitan mencari domba dengan usia minimal 1 tahun dapat mencari domba dengan minimal usia 6 bulan. Sementara itu, syarat usia hewan kurban jenis kambing minimal 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
Di luar kedua syarat di atas, hewan yang dikorbankan untuk Idul Adha setidaknya juga bebas dari cacat. Artinya, kondisi fisik hewan masih normal, baik mata, kaki, telinga, atau tubuh hewan tersebut.
Muslim juga mesti menghindari hewan yang memakan hal-hal najis. Ini bisa terjadi jika hewan kurban telah lama terkurung dan kekurangan pangan, sehingga akhirnya memakan kotorannya sendiri.
Doa Serah Terima Hewan Kurban
Setelah selesai pelaksanaan kurban Idul Adha, proses pembagian daging kurban umumnya bakal dilakukan. Panitia biasanya telah memiliki daftar warga atau pihak-pihak yang berhak menerima daging kurban.
Terdapat tiga kelompok penerima daging hewan kurban. Mulai dari shohibul beserta keluarga. Kemudian, sahabat atau kerabat atau tetangga. Terakhir, fakir miskin, yatim, piatu, dan dhuafa yang juga berhak menerima sepertiga daging kurban.
Dalam pembagian daging hewan kurban ke penerima, sejatinya tak ada doa khusus yang dianjurkan. Namun, umat muslim juga bisa melafalkan doa sebagai rasa syukur kepada Allah Swt saat menerima daging tersebut.
Berikut ini adalah bacaan doa yang dapat dipanjatkan saat menerima daging hewan kurban:
Allaahumma baarik lahum fiimaa rozaqtahum, waghfir lahum, warhamhum.
Artinya: "Ya Allah, berkahilah apa yang Engkau rezekikan kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka".
Doa Menyembelih Hewan Kurban
Penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha memiliki sejumlah prosedur yang harus diketahui. Misalnya, dengan menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat dan mengucapkan takbir tiga kali.
Akan tetapi, sebelum proses penyembelihan hewan kurban, jagal atau pihak yang bertanggung jawab menyembelih dianjurkan mengucapan doa. Berikut ini adalah doa menyembelih hewan kurban saat Idul Adha:
Bismillaahirrahmanirrohim innii wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samaawaati wal ardhi hanifan musliman wamaa ana minal musyrikin. allahu akbar(3x)
Laa illaahu wallahu akbar wa lillaahilhamd. Allohummaa haadzaa minka wa illaika fataqqabal minni bismillaahi allahu akbar. Allohumma hadzihil udhhiyah min (atas nama yang berkurban).
Bismillaahi allaahu akbar (disusul dengan penyembelihan hewan kurban).
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Yulaika Ramadhani