Menuju konten utama

Djarot Kebut Banyak Proyek Penting Selama Dia Gantikan Ahok

Djarot Saiful Hidayat membeberkan sejumlah proyek penting yang akan dipercepat pengerjaannya selama dia menggantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Djarot Kebut Banyak Proyek Penting Selama Dia Gantikan Ahok
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) bersiap memberikan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta kepada Wagub Djarot Saiful Hidayat (kiri) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membeberkan sejumlah proyek penting yang akan dipercepat pengerjaannya selama dia menggantikan tugas Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Djarot salah satu dari sejumlah proyek yang akan segera dipacu pengerjaannya itu ialah pembangunan Simpang Susun Semanggi.

"Program yang kami kebut sekarang ini banyak. Salah satunya, proyek Simpang Susun Semanggi yang ditargetkan rampung pada Agustus 2017," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/5/2017) seperti dikutip Antara.

Selain itu, dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga akan terus mempercepat pembangunan Koridor 13 Transjakarta yang ditargetkan sudah dapat beroperasi pada pada 22 Juni 2017.

Djarot melanjutkan, proyek penting lain yang akan didorong lekas tuntas adalah pembangunan pusat perdagangan grosir "JakGrosir" di Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut dia, proyek ini penting sebab ditujukan untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok di ibu kota menjelang puasa Ramadhan.

Kemudian, Djarot juga berencana mempercepat pengisian sejumlah rumah susun (rusun) yang masih kosong dengan sistem undian. Dia mencatat selama ini permintaan warga untuk bisa menempati rusun semakin tinggi.

"Namun, yang paling penting adalah fokus untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2017 sekaligus APBD DKI Jakarta 2018. Ini penting sekali," ujar Djarot.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyerahkan Surat Tugas Pelaksana Gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Selasa sore.

Kemendagri resmi memberi tugas Djarot sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta beberapa jam setelah Ahok menerima vonis dua tahun penjara dari Majelis Hakim PN Jakarta Utara di perkara penistaan agama dan ditahan di Rutan Cipinang.

Baca juga artikel terkait VONIS AHOK atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom