tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, menanggapi tuduhan kubu Ganjar-Mahfud yang menyebutkan adanya indikasi praktik politik uang. Menurutnya, tudingan itu tidak jelas.
Pernyataan indikasi adanya politik uang dilakukan pasangan Prabowo-Subianto-Gibran sebelumnya disampaikan oleh Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
"Baru tudingan yang tidak jelas," kata Afriansyah kepada Tirto, Jumat (5/1/2023).
Afriansyah meminta kubu Ganjar-Mahfud silakan melapor dengan mekanisme yang berlaku jika menemukan adanya pelanggaran dari pasangan Prabowo-Gibran. Dia mengatakan kubu Prabowo-Gibran siap menghadapi semua laporan itu.
"Kalau ada memang kesalahan dan pelanggaran dari paslon nomor 2, silakan saja dibuktikan sesuai dengan prosedur yang berlaku sesuai UU dan kami siap hadapi semua laporan asal jelas dan betul-betul ada bukti," tutur Afriansyah.
Di sisi lain, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kampanye hujan duit. Dalam narasi video disebutkan hujan duit itu merupakan kampanye pasangan Prabowo-Gibran.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Viva Yoga Mauladi membantah hujan yang itu merupakan kampanye Prabowo-Gibran. Ia menegaskan video itu tidak benar adanya.
"Itu hoaks," kata Viva kepada Tirto.
Viva mengatakan pihaknya juga tak akan menempuh jalur hukum terhadap pembuat dan penyebar video. Sebab, video yang tersebar di akun media sosial X itu, tak jelas.
"Enggak, itu video enggak penting. Produk hoaks," tutur Viva.
Sementara itu, Tirto sudah berusaha menghubungi anggota Bawaslu RI, Puadi, terkait kampanye hujan uang. Namun, hingga kini, Puadi masih belum merespons.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang