Petugas Dinas Perhubungan DKI menderek mobil yang terparkir di trotoar jalan di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, (19/09/2017). tirto.id/Andrey Gromico
Petugas Dinas Perhubungan DKI menderek mobil yang terparkir di trotoar jalan di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, (19/09/2017). tirto.id/Andrey GromicoPetugas Dinas Perhubungan DKI menderek mobil yang terparkir di trotoar jalan di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, (19/09/2017). tirto.id/Andrey GromicoPetugas Dinas Perhubungan DKI menderek mobil yang terparkir di trotoar jalan di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, (19/09/2017). tirto.id/Andrey GromicoPemilik mobil melawan saat mobilnya diderek oleh petugas Dinas Perhubungan DKI di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, (19/09/2017). tirto.id/Andrey Gromico
Petugas Dinas Perhubungan DKI menderek mobil yang terparkir di trotoar jalan di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, (19/09/2017). Kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan akan diderek ke tempat penampungan milik Dinas Perhubungan dan Tranportasi DKI Jakarta.tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait PARKIR LIAR atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.