Petugas Dinas Perhubungan DKI menderek mobil yang terparkir di trotoar jalan di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, (19/09/2017). Kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan akan diderek ke tempat penampungan milik Dinas Perhubungan dan Tranportasi DKI Jakarta.tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait PARKIR LIAR atau tulisan lainnya