tirto.id - Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja DPR RI dan pemerintah dalam menyelesaikan UU Cipta Kerja di tengah penangan pandemi Covid-19. Padahal undang-undang tersebut memicu aksi penolakan mahasiswa dan masyrakat sipil di berbagai daerah.
"Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja,
yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita," ujar Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Mantan Wali Kota Solo tersebut juga memuji kinerja DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani yang inovatif dalam menjaring aspirasi masyarakat dan kerja-kerja pengawasan terhadap tiap program pemerintah.
Serta peranan aktif DPR dalam membahas rancangan Undang-Undang, terkait kebijakan anggaran, serta pengawasan pelayanan publik dan pelaksanaan UU Desa.
"Peran ini memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan," ujarnya.
Sebelumnya masyarakat sipil mendesak Jokowi membatalkan UU Ciptaker dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Beberapa pihak lainnya telah mengajukan uji materi UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi. Namun pemerintah tetap tak bergeming terhadap tuntutan rakyat.
Omnibus Law UU Cipta Kerja mendapatkan sorotan lantaran lebih menguntungkan investor maupun pengusaha, ketimbang menguntungkan hak-hak pekerja.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto