Menuju konten utama

Dirut Bulog Akui Dihubungi Irman Soal Impor Gula

Dirut Bulog menyampaikan bahwa dirinya mengakui kewibawaan Irman saat dirinya dihubungi guna meminta CV Semesta Berjaya menjadi distributor gula impor di Sumatera Barat.

Dirut Bulog Akui Dihubungi Irman Soal Impor Gula
Pemilik CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (kiri) dan istrinya Memi (kanan) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11). Xaveriandy dan Memi didakwa telah memberi suap Rp100 juta kepada mantan Ketua DPD Irman Gusman karena sudah membantu perusahaannya untuk mendapat alokasi pembelian gula yang diimpor oleh Bulog. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Sidang kasus kuota impor gula di Sumatera Barat di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/11/2016) mengungkap hubungan antara mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, dengan Direktur Umum Perum Bulog, Djarot Kusumayakti.

Saat bersaksi untuk terdakwa pemilik CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi, Djarot menyampaikan bahwa dirinya mengakui kewibawaan Irman saat dirinya dihubungi guna meminta CV Semesta Berjaya menjadi distributor gula impor di Sumatera Barat.

Anggota majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar dalam sidang itu menanyakan, "Apakah telepon dari saudara Irman Gusman membuat Anda dari yang tadinya tidak ingin berbuat menjadi berbuat atau sebaliknya dari yang tadinya berbuat jadi tidak ingin berbuat?"

"Kalau ini yang dimaksudkan ya karena beliau [Irman Gusman] seorang yang terhormat dan punya konstituen di daerah [Sumatera Barat], saya harus segera melakukan [permintaan Irman] itu dibanding kalau saya mendapat telepon dari orang yang tidak berasal dari Sumbar dan kewibawaannya tidak seperti beliau," jawab Djarot Kusumayakti seperti dikabarkan Antara.

Pada kasus kuota impor gula, Irman Gusman diduga menerima suap sebesar Rp100 dari Xaveriandy Sutanto dan Memi agar CV Semesta Berjaya mendapat jatah alokasi pembelian gula yang diimpor Perum Bulog untuk disalurkan di provinsi Sumbar dengan memanfaatkan pengaruh Irman.

CV Semesta Berjaya sendiri sebenarnya sudah mengajukan PO untuk membeli gula dari Bulog sebesar 3000 ton sejak 30 Juni 2016. Namun saat itu Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sumbar belum merespons. Oleh karena itu Memi menghubungi Irman yang merupakan temannya sejak 21 Juli 2016 silam. Irman kemudian menelepon Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti. Untuk menindaklanjuti permintaan Irman itu, Djarot memerintahkan Benhur Ngkaimi selaku Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sumbar untuk mengurus pembelian CV Semesta sampai mendapatkan gula impor 1.000 ton dari gudang Bulog di DKI Jakarta.

Terkait hal itu hakim Jhon Halasan Butarbutar menanyakan, "Kan kewenangan 1.000 di Divre, kenapa harus Anda langsung? itu kan kewenangan Benhur selaku Kepala Divre Sumbar, kenapa Anda harus campur tangan?"

"Ini kontrol saya ke pekerjaan anak-anak, di dalam kondisi yang berbeda sering di bawah tidak sesuai dengan kenyataan yang ada," jawab Djarot.

"Jadi melakukan itu karena pengaruh atau tekanan Irman?" tanya hakim Jhon.

"Bukan tapi lebih karena keinginan saya agar gula di daerah segera turun harganya," jawab Djarot.

"Apa yang ditangkap dari pembicaraan dengan Irman? Apa meminta bantuan?" tanya hakim.

"Detilnya yang saya tangkap informasi tentang harga gula di Sumbar yang mahal, kedua info pengusaha gula di Sumbar yang namanya, Mei lalu akhirnya saya telepon bu Meme untuk memastikan siapa bu Meme, apa benar kawan Pak Irman Gusman atau bukan, apa benar pengusaha," jawab Djarot.

Dalam pembicaraan dengan Meme tersebut, Djarot pun mendapat konfirmasi bahwa Memi yang juga dipanggil Meme itu berasal dari satu kota dengan Irman di Padang dan merupakan distributor bahan pokok.

"Yang saya dapat Bu Meme memang sudah mengajukan permohonan menjadi mitra industri gula kemudian saya dapat info Bu Meme pengusaha besar bahan pokok untuk ukuran Sumbar," ungkap Djarot.

Namun persoalannya, CV Semesta Berjaya hanya mendapatkan 1.000 ton gula dari permintaan 3.000 ton gula yang diajukan, padahal untuk mendapatkan 1.000 ton gula tidak memerlukan tindakan dari Dirut Bulog dan hanya butuh dari Kepala Divre Bulog Sumbar.

"Untuk pembelian sampai 1.000 ton kewenangan di Divre, di atas 1.000 kewenangan di direktur komersial Bulog, dan ini diajukan 1.000 maka antar Divre kalau dari situ saya lihat Divre Padang tanggal 26 Juli mengajukan ke Divre DKI Jakarta kemudian belum bisa terkirim karena 26 Juli melalui Divre Padang melampirkan bukti transfer ke Divre Padang," jelas Djarot.

"Berapa yang dibayarkan Meme?" tanya hakim.

"Saya tidak hapal tapi ekuivalen untuk 1.000 ton gula kristal refinasi," jawab Djarot.

"Kenapa yang dikabulkan 1000 ton?" tanya hakim.

"Sepenuhnya kewenangan Divre karena saya sebagai Dirut mungkin benar kebutuhan average gula di Sumbar 3.000 ton per bulan jadi pengajuan 1.000 ton masih masuk akal tapi itu perhitungan di Divre," jawab Djarot.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP IRMAN GUSMAN atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH