Sejak Februari 2015, tercatat empat pengajuan praperadilan tersangka korupsi di KPK dikabulkan hakim, selebihnya ditolak. Kekalahan tersebut tidak membuat KPK tinggal diam, tetapi justru menjadikannya sebagai pelajaran berharga untuk berbenah. Pelajaran itu akan diuji dalam praperadilan Irman Gusman yang akan berlangsung pertengahan Oktober mendatang.