Sidang Gugatan Praperadilan terkait penetapan tersangka Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman dipimpin oleh hakim tunggal I Wayan Karya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda satu pekan depan.
Hakim tungal Sidang Gugatan Praperadilan Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman ,I Wayan Karya bersama pengacara Irman Gusman, Razman Arief Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (18/10). TIRTO/Andrey Gromico
Hakim tungal Sidang Gugatan Praperadilan Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman ,I Wayan Karya bersama pengacara Irman Gusman, Razman Arief Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (18/10). TIRTO/Andrey GromicoHakim tungal Sidang Gugatan Praperadilan Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman ,I Wayan Karya berdiskusi dengan pengacara Irman Gusman, Rasman Arief Nasution n di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selalsa, (18/10). TIRTO/Andrey Gromico(kiri) istri Irman Gusman Liestyana Gusman, dan keluarga besarnya menghadiri Sidang Gugatan Praperadilan Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selalsa, (18/10). TIRTO/Andrey Gromico
Sidang Gugatan Praperadilan terkait penetapan tersangka Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman dipimpin oleh hakim tunggal I Wayan Karya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (18/10). Sidang Praperadilan tersebut ditunda satu pekan kedepan karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa hadir. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.