Menuju konten utama

Sidang Praperadilan Irman Gusman Ditunda

Sidang Gugatan Praperadilan terkait penetapan tersangka Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman dipimpin oleh hakim tunggal I Wayan Karya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda satu pekan depan.

Sidang Praperadilan Irman Gusman Ditunda
Hakim tungal Sidang Gugatan Praperadilan Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman ,I Wayan Karya bersama pengacara Irman Gusman, Razman Arief Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (18/10). TIRTO/Andrey Gromico
2016/10/18/DSC_0455_ratio-16x9.JPG
Hakim tungal Sidang Gugatan Praperadilan Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman ,I Wayan Karya bersama pengacara Irman Gusman, Razman Arief Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (18/10). TIRTO/Andrey Gromico
2016/10/18/DSC_0466_ratio-16x9.JPG
Hakim tungal Sidang Gugatan Praperadilan Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman ,I Wayan Karya berdiskusi dengan pengacara Irman Gusman, Rasman Arief Nasution n di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selalsa, (18/10). TIRTO/Andrey Gromico
2016/10/18/DSC_0556_ratio-16x9.JPG
(kiri) istri Irman Gusman Liestyana Gusman, dan keluarga besarnya menghadiri Sidang Gugatan Praperadilan Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selalsa, (18/10). TIRTO/Andrey Gromico
Sidang Gugatan Praperadilan terkait penetapan tersangka Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman dipimpin oleh hakim tunggal I Wayan Karya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (18/10). Sidang Praperadilan tersebut ditunda satu pekan kedepan karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa hadir. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico