tirto.id - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono memberi penjelasan ke awak media soal pemanggilannya untuk kali ketiga oleh Satgas Antimafia Bola, Rabu (27/2/2019). Ditanya seputar jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, dia tidak bisa merinci detailnya.
"Tidak ada jumlah pertanyaan, hanya mengonfirmasi saja," kata pria kelahiran Ngawi itu saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya.
Jokdri empat jam berada di ruang pemeriksaan. Ia masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 10.00 WIB, dan keluar dengan setelan kemeja biru-hitam tepat pukul 14.00 WIB.
Jokdri mengakui bahwa pemeriksaannya sebenarnya belum selesai. Hanya saja, dia mengajukan penundaan karena alasan ada agenda di PSSI. Salah satunya berkaitan dengan persiapan kick-off Piala Presiden 2019 yang akan dihelat tanggal 2 Maret mendatang.
"Ini juga terkait beberapa agenda yang rencananya akan kami [PSSI] selenggarakan, terutama terkait kick-off Piala Presiden 2019. Alhamdulillah disetujui oleh penyidik, dan saya diizinkan untuk meninggalkan [lokasi pemeriksaan]," jelasnya.
Jokdri, pria kelahiran Ngawi yang memulai jabatan di PSSI sejak 1991 itu pertama ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) malam, usai diketahui sebagai aktor intelektual dalam perusakan barang bukti oleh tiga tersangka lain.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP. Jokdri juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri sampai 20 hari, terhitung sejak penetapannya sebagai tersangka.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Maya Saputri